4.492 Penyandang Disabilitas di Bondowoso Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
Jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Bondowoso pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 601.133 pemilih. Dari jumlah DPT ini, sebanyak 4.492 pemilih diantaranya merupakan penyandang disabilitas.
"Jadi, 0,74 persen dari jumlah 601.133 DPT Bondowoso pada Pilkada Serentak merupakan pemilih penyandang disabilitas," kata Komisioner KPU Bondowoso Divisi Teknis dan Penyelenggara, Abu Sofyan dihubungi Selasa 12 November 2024.
Sebanyak 4.492 pemilih penyandang disabilitas itu meliputi 6 kategori. Yakni, kategori penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas wicara, disabilitas rungu, dan disabilitas netra.
"Pemilih penyandang disabilitas fisik 2.122 orang, disabilitas intelektual 440 orang, disabilitas mental 679 orang, disabilitas wicara 691 orang, disabilitas rungu 221 orang, dan disabilitas netra 394 orang," beber Abu Sofyan.
Pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada Serentak 2024, jelas dia, memang mendapat perhatian khusus dari KPU. Ini agar pemilih penyandang disabilitas mendapat kemudahan menyalurkan hak pilih di TPS pada Pilkada Serentak 2024.
"Seperti tempat pemungutan suara (TPS) ramah disabilitas dan mudah diakses, serta akses jalan tidak becek dan licin ke TPS. Juga, pemilih penyandang disabilitas boleh didampingi keluarganya dan jika tidak mampu ke TPS, ada KPPS mendatangi pemilih disabilitas," jelasnya.
KPU Bondowoso, menurut Abu Sofyan, sudah memberikan bimbingan teknis pada sejumlah pemilih penyandang disabilitas. Terutama proses pemungutan suara di TPS bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024.
"Jadi, pemilih penyandang disabilitas menjadi atensi KPU. Sementara DPT Bondowoso di Pilkada Serentak 2024 sebanyak 691.113 pemilih terdiri 290.751 laki-laki dan 310.271 perempuan," pungkasnya.
Advertisement