Pilkada Ngawi Hanya Satu Calon, Debat Publik Pun Ganti Format
Kabupaten Ngawi hanya memiiki satu pasangan calon dalam Pilkada 2020. Akibatnya, agenda debat yang harus digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bakal berlangsung dengan model berbeda.
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, debat publik akan diganti dengan penyampaian pertanyaan dari panelis. Kini, KPU sedang mengumpulkan pertanyaan dari masyarakat.
"Karena hanya ada satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ngawi, maka nantinya bukan debat antarpasangan calon yang dilakukan, namun penyampaian pertanyaan oleh para panelis," ujar Prima di Ngawi, dikutip Sabtu, 31 Oktober 2020.
Menurutnya, tak hanya pertanyaan, masyarakat juga bisa mengusulkan figur moderator, panelis serta poin pertanyaan pada debat publik mendatang. "Adapun sesuai rencana agenda debat publik pertama akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020," katanya.
Prima menjelaskan, tema materi debat publik pertama meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah.
Sedangkan, tema materi kedua meliputi penyerasian pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Masyarakat bisa menyimak informasi lengkap terkait usulan pertanyaan tersebut melalui laman https://kab-ngawi.kpu.go.id/pengumuman-usulan-moderator-panelis-dan-pertanyaan-dalam-debat-publik-pilbup-ngawi-2020/," katanya.
Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Pilkada Ngawi 2020 hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK.
Pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi). (Ant)