Pilkada Malang 2024, Sanusi dan Gunawan Berebut Rekom PDIP
Sanusi, petahana Bupati Malang dan Gunawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, berebut rekomendasi dari PDIP, dalam Pilkada 2024. Kedua nama itu sama-sama mendaftar sebagai calon Bupati Malang di DPC PDIP.
Sanusi Daftar PDIP
Sanusi mengembalikan formular pendaftaran calon Bupati Malang di DPC PDIP, Rabu 8 Mei 2024 lalu. Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Malang menjadi yang kedua bagi Sanusi. Meski jabatan Bupati telah diembannya sebanyak tiga periode.
Periode pertama Ketika ia diangkat sebagai Plt Bupati Malang pasca Bupati Rendra Kresna ditahan KPK. Sanusi menyelesaikan periode pertamanya sebagai Plt di tahun 2018.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini kemudian terpilih Kembali sebagai Bupati Malang pada Pilkada 2020 hingga 2023. Saat itu Sanusi yang maju sebagai Wakil Bupati lewat PKB, juga mengantongi rekom dari PDIP.
Gunawan jadi Penantang
Pertempuran berebut rekom dari PDIP tidak akan mudah. Sebab ada nama baru, yaitu Gunawan, yang juga mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati Malang ke PDIP. Gunawan dikenal sebagai kader PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, di periode keduanya.
Gunawan mengaku, maju sebagai Calon Bupati meski berstatus anggota DPRD Provinsi Jawa Timur saat ini, sebab didorong gerakan poros perjuangan. "Saya memang sebagai kader yang awal tidak punya angan-angan nyalon bupati, kemudian ada gerakan poros perjuangan tentunya saya tidak bisa menghindar. Sebagai kader saya tidak menolak dan harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh," katanya kepada wartawan setelah mendaftar di DPC PDIP, Rabu 8 Mei 2024.
Berebut Rekom PDIP
Dua sosok politisi itu boleh berharap untuk mengantongi rekomendasi dari PDIP. Namun rekom untuk Calon Bupati Malang dari partai berlambang banteng itu hanya akan keluar untuk satu orang saja.
Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Abdul Qodir menyebut, pihaknya akan mengirim dua berkas politisi itu ke DPP PDIP. Pihaknya hanya akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum mengirimkan berkas ke DPD dan DPP, dan menunggu rekomendasi dari partai tersebut.
Advertisement