Pilkada Lamongan 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilkada Lamongan 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan atau independen. Sebab, hingga batas waktu jadwal pendaftaran berakhir, Minggu, 12 Mei 2024 pukul 24.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan tidak menerima pendaftar peserta independen.
"Baik secara pribadi atau tim, sampai penutupan tidak ada peserta dari perseorangan yang mendaftar. Jadi, positif di Pilkada Lamongan 2024 ini tidak ada calon dari perseorangan," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Senin 13 Mei 2024.
Mahrus Ali menambahkan, tanpa adanya peserta perseorangan secara otomatis tidak ada perbaikan berkas yang perlu dilakukan. Sehingga, jadwal tahapan untuk calon perseorangan hingga 19 Mei 2024 secara otomatis juga berakhir.
"Berikutnya kita tinggal menunggu jadwal pendaftaran bakal calon yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik," terangnya.
Berdasarkan Pasal 41 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, KPU Lamongan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Lamongan Tahun 2024.
Adapun persyaratan jumlah dukungan untuk Pilkada Lamongan 2024 bakal calon untuk mendaftar harus menyerahkan 67.911 dukungan yang ditandai dengan KTP.
"Sebanyak itu minimal harus mewakili atau tersebar di 14 kecamatan di Lamongan," tandasnya.
Diketahui, Pilkada Lamongan tiga periode sebelumnya selalu ada peserta bacabup independen. Pada Pilkada 2010, kemenangan Fadeli (almarhum) salah satunya diikuti cabup independen, pasangan Ongky-Basyir.
Kemenangan Fadeli untuk periode ke dua (2015), pasangan independen yang tampil adalah Mujianto-Sueb. Pasangan independen muncul lagi di era Yuhronur Efendi saat memenangkan Pilkada 2020, yakni pasangan Suhandoyo-Astiti.
Advertisement