Pilkada Kota Probolinggo 2024 Diikuti Empat Paslon
Pilkada Kota Probolinggo Tahun 2024 akan diikuti empat pasangan calon (paslon). Keempat paslon, yakni, Aminuddin - Ina Dwi Lestari, Fernanda Zulkarnain - Abdullah Zabut, Habib Hadi Zainal Abidin - Zainal Arifin dan Sri Setyo Pertiwi - Muhammad Rahman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan empat paslon dalam rapat pleno di sebuah aula resto kafe di Jalan dr Soetomo, Kota Probolinggo, Minggu, 22 September 2024 siang.
"Empat paslon tersebut kami tetapkan melalui rapat pleno tertutup. Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan berkas dan tes kesehatan terhadap empat paslon,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.
Dikatakan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 240 Tahun 2024, KPU Kota Probolinggo juga telah memutuskan, empat paslon yang mendaftar di kantor KPU pada 30 Agustus 2024 lalu, ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo.
Radfan menjelaskan, empat paslon yang Minggu siang ditetapkan sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan. “Mulai pendaftaran, penelitian berkas administrasi, kemudian perbaikan, serta masukan dan tanggapan masyarakat,” kata alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Tahap selanjutnya, KPU akan mengundi nomor urut paslon di Gelanggang Olahraga (GOR) Kedopok, Kota Probolinggo, Senin, 23 September 2024 malam. Nomor urut paslon itu akan digunakan untuk kampanye sekaligus pencetakan kertas suara.
Selanjutnya, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai, Selasa, 24 September 2024. Keesokan harinya, 25 September 2024, hari pertama kampanye dimulai hingga 25 November 2024.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menceritakan, sebelum penetapan, ada kesulitan yang dihadapi pihak KPU pun Bawaslu. “Di antaranya, saat verifikasi faktual ijazah paslon, ternyata sekolahnya sudah tutup,” katanya.
Sisi lain KPU dan Bawaslu akhirnya bisa melakukan verfikasi melalui cabang dinas pendidikan. “Kemudian ada beberapa calon yang menggunakan ijazah SMU, sesuai persyaratan paslon memang diperbolehkan," kata Johan.