Pilkada Kediri Peringkat 3 Daerah Rawan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mencatat pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kediri masuk dalam kategori rawan sedang. Kabupaten Kediri masuk peringkat ketiga di bawah Lamongan dan Kabupaten Mojokerto.
Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi mengatakan, dari 4 dimensi kerawanan yang dipetakan, Kabupaten Kediri berada di urutan pertama dimensi partisipasi politik dengan skor 72,50.
Tingginya kerawanan dimensi partisipasi politik tersebut diukur dari beberapa data historis pilkada sebelumnya.
"Kerawanan partisipasi politik kita di level paling tinggi. Ini dilihat berdasarkan melalui pilkada sebelumnya tahun 2018, 2015 dan 2010," kata Ali.
Pada pilkada tahun 2010 tingkat partisipasi pemilih hanya 63,3 persen. Sementara di pilkada 2015 partisipasi pemilih justru turun menjadi 60,1 persen.
Tidak hanya partisipasi pemilih, partisipasi partai dalam mengusung calon dipilkada 2010 juga rendah. Partisipasi partai dalam mengusung calon tahun 2010 ada tiga pasangan calon dan pilkada 2015 turun menjadi dua pasangan calon.
Kata Ali, minimnya jumlah paslon yang diusung partai, sesuai hasil evaluasi pemilu nasional, bisa mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Bahkan juga bisa berpengaruh pada surat suara yang tidak sah. "Ini analisa secara nasional," katanya.
Indeks Kerawanan Pilkada, Bawaslu menyebut ada isu strategis yang menjadi prioritas dalam pengawasan Pilkada. Antara lain keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi peserta masyarakat; politik transaksional pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses; penggunaan media sosial dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian; dan penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat.
"Kita lagi konsentrasi soal isu keterlibatan ASN. Kita imbau ASN netral. Ke depan ini kita berencana mendatangkan Komisi ASN untuk pengawasan di Kabupaten Kediri," ujarnya.