Pilkada Jatim: Ada 2.550 Temuan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Pungut Hitung
Pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 menyisakan masalah. Di Jawa Timur, dari hasil rekapitulasi sistem informasi pengawasan pemilihan (siwaslih) tercatat ada 2.550 dugaan adanya pelanggaran.
Dari angka tersebut, terbanyak temuan adanya dugaan pelanggaran terjadi di Kota Surabaya, dengan total ada 391 temuan. Kemudian di posisi kedua Kabupaten Kediri dengan total temuan 301 temuan.
Posisi selanjutnya ditempati Kota Malang dengan 219 temuan dugaan pelanggaran, Kabupaten Malang ada 188 temuan, Kabupaten Jember dengan 151 temuan, Banyuwangi dengan 127 temuan, Sidoarjo dengan 123 temuan, dan Kabupaten Pasuruan dengan 115 temuan.
Kabupaten/kota lainnya di bawah 100 temuan adanya dugaan pelanggaran. Seperti diantaranya Tulungagung dengan 86 temuan, Tuban dengan 79 temuan, Jombang dengan 76 temuan, Sumenep dengan 73 temuan, dan Lamongan 66 temuan.
Sementara untuk kabupaten/kota paling rendah temuan adanya dugaan pelanggaran terjadi di Kota Pasuruan dan Kota Kediri dengan 2 temuan, Kota Mojokerto dengan 3 temuan, Sampang dengan 5 temuan, dan Bangkalan 6 temuan.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Dwi Endah Prasetyowati mengatakan temuan dugaan pelanggaran itu terbanyak pada pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November lalu.
"Dari analisa Bawaslu dugaan pelanggaran terjadi pada jumlah surat suara plus 2,5 persen tidak sama dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Ada yang kurang, ada yang kelebihan. Tetapi TPS yang kekurangan surat suara tidak sampai mengambil surat suara dari TPS terdekat, karena jumlah pemilih yang hadir jauh dari DPT-nya," katanya.
Kata Endah, Bawaslu Provinsi hingga saat ini menunggu sanggahan dari Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing untuk memproses dugaan adanya pelanggaran tersebut. "Kalau tidak ada sanggahan, data akan dikirim ke RI," katanya.
Lanjut Endah, pelanggaran terkait tahapan kampanye hingga 23 November 2024 ada sekitar 192 dugaan pelanggaran. Dari angka tersebut, 165 berasal dari laporan dan 27 berasal dari temua.
"Tindak lanjut kita terhadap dugaan pelanggaran itu ada yang sudah ditangani dan lainnya masih dalam proses kajian, klarifikasi dan sebagainya," katanya.
Advertisement