Pilkada di Tengah Pandemi, Persiapannya Ribet dan Melelahkan
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyatakan bahwa persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di tengah pandemi Covid-19 sangat ribet dan melelahkan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
Ngopibareng.id yang berkeliling di beberapa TPS wilayah Surabaya Timur pada Rabu 9 Desember 2020 pagi mendapat keluhan yang sama. "Persiapannya ribet, karena harus disesuaikan dengan protokol kesehatan," ujar salah seorang Ketua KPPS di TPS Kelurahan Kenjeran, Afiudin.
Guru Swasta ini mengaku sudah tiga kali menjadi Ketua KPPS, baru kali ini persiapannya paling rumit dan melelahkan. Tapi ia anggap ini sebuah risiko sebagai anggota KPPS.
Petugas KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Kelurahan Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo, Rahmat juga menyampaikan keluhan yang sama. Ada beberapa properti yang harus disiapkan terkait dengan protokol kesehatan, untuk menjaga TPS agar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Rahmat mencontohkan TPS harus dilengkapi tempat pencucian tangan, harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan untuk setiap pemilih. Seluruh petugas TPS harus memakai face shield atau alat pelindung wajah. Satu lagi, harus menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat celsius.
Pengaturan tempat duduk pun berbeda, harus berjauhan dengan jarak sekitar 1 meter.
"Surat undangan dibuat secara berkelompok dengan waktu yang berbeda, untuk mencegah kerumunan," katanya.
Setiap pemilih wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjalani pemeriksaan suhu badan waktu akan masuk ruang TPS untuk menggunakan hak pilih, katanya. Di TPS 17 Kelurahan Manyar Sabrangan terdapat 408 pemilih.
Sebelum menjalankan tugas, seluruh petugas KPPS disumpah untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga asas pemilu langsung bebas dan rahasia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito sebelumnya menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, keberhasilan penyelenggaraan pada 9 Desember 2020, ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak ada penularan kasus Covid-19.
"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 malam.
Pada pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Aturan ini wajib dilakukan dan bukan imbauan semata.
Penyelenggara bertanggungjawab dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pesta demokrasi berlangsung. "Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujarnya.