Pilkada di Jatim dapat Kucuran Dana Rp600 Miliar dari APBN
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kucuran dana sebesar Rp600 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Item anggaran tersebut akan dipakai untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penambahan jumlah personel karena tahapan Pilkada dipadatkan," tutur Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, saat melakukan sosialisasi tahapan kelanjutan Pilkada di Hotel Balava, Kota Malang, pada Selasa 30 Juni 2020.
Besaran anggaran tersebut akan disebar ke 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Namun, Arbayanto mengatakan tiap daerah akan mendapatkan nominal anggaran yang berbeda-beda tergantung dengan tingkat kerawanan Covid-19 di daerah tersebut.
"Untuk Kabupaten Malang sendiri saya lupa nominalnya berapa. Tapi besaran anggaran tersebut tergantung tingkat kerawanan suatu daerah. Apakah dia masuk zona merah, kuning atau hijau," ujarnya.
Arbayanto mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah untuk selalu berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 masing-masing.
"Karena beban anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 tersebut tidak bisa dibebankan kepada Kabupaten atau Kota. Sebab ada sebagain pos anggaran yang dipakai untuk menanggulangi Covid-19. Maka kami minta bantuan pusat untuk menalangi dan alhamdulilah APBN siap menalangi," terangnya.
Pilkada serentak 2020 diputuskan untuk dilanjutkan kembali setelah KPU mengeluarkan atauran yang tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (2020). Jadwal pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sedangkan untuk agenda terdekat yaitu Pengumuman Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020.