Pilkada 2024, Jumlah TPS Lokasi Khusus di Kota Kediri Turun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Rabu 17 Juli 2024 malam. Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di salah satu kafe di Jalan Veteran tersebut, turut mengundang sejumlah penyelenggara TPS lokasi khusus di antaranya pondok pesantren, lembaga permasyarakatan serta pendidikan.
Dikatakan Nia Sari selaku Komisioner KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan Informasi, TPS khusus di Kota Kediri ada 8 titik. "Dari Lapas ada 2, dari ponpes Walibarokah 1, ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo 2 dan Al Mahrusiyah Ngampel 2 dan ponpes Al Amin 1 TPS," terangnya.
"Dari hasil koordinasi malam hari ini ternyata Pondok Pesantren Lirboyo tidak mengajukan TPS lokasi khusus, begitu juga SMA Taruna dan ponpes Kedung Lo. Kami sendiri kurang tahu alasan mereka karena apa. Bagaimanapun juga lokasi khusus adalah kebijakan dari penanggung jawab," paparnya.
Lebih lanjut Nia Sari menjelaskan persyaratan untuk mendirikan lokasi khusus ada dua. Persyaratan pertama harus ada penanggung jawab dari TPS khusus. Kemudian juga harus ada daftar pemilihnya. Minimal 1 TPS khusus ada sekitar 100 pemilih.
"Tapi dalam rangka efisiensi itu kami meminta untuk pondok pesantren kisaran minimal 200-300. Dibandingkan pemilihan legislatif kemarin jauh lebih berkurang. Dari 56 TPS saat pileg , sekarang yang mengajukan 8 TPS khusus. Ketentuan di SE 1290 maksimal data kita terima tanggal 24 Juli 2024 sebagaimana tahapan coklit. Pasca 24 Juli kami akan melakukan verifikasi data yang masuk untuk kami sinkronisasi dengan TPS reguler," paparnya .
Advertisement