Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri DPS Naik, Jumlah TPS Khusus Turun
Setelah melalui proses perbaikan dan rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemilih Sementara (DPS ) Sabtu 10 Agustus 2024.
Dalam rapat pleno terbuka di salah satu Hotel di Kota Kediri, ditetapkan jumlah rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Kediri untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Kediri berjumlah 1.257.231.
"Itu untuk 2.348 TPS. 2344 TPS reguler kemudian 4 TPS khusus di Pondok Ploso Mojo. Kebetulan karena yang memenuhi standart kita TPS Lokasi khusus kan harus berjumlah 300 orang pemilih. Yang memenuhi standard kan Pondok Ploso Mojo, yang lain di bawah 300 pemilih. Sehingga pondok lain akan kita fasilitasi untuk memilih di TPS sekitar di desa atau kecamatan," terang Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim.
Nanang Qosim menyebut jika dibandingkan pemilu 5 tahun lalu, jumlah DPS pemilu tahun ini mengalami peningkatan pemilih. Sebaliknya untuk jumlah TPS khusus justru turun.
"Karena kalau lokasi khusus kan Pilkada ini hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Timur dan warga Kabupaten Kediri. Dari 1600 an jumlah pemilih di lokasi khusus itu hanya sekitar 200 an warga Kabupaten Kediri, lainya warga luar Kota Kediri," ungkapnya.
"Setelah DPS kami akan melakukan pemuktakhiran data. Jadi proses pemuktakhiran data itu kan berkelanjutan. Yang pertama adalah coklit dari D4 kemudian dicoklit. Lalu data perbaikan, DPS dan terakhir adalah DPT itu data final kita untuk Pilkada 2024 serentak," terangnya.
Dalam kegiatan pelaksanaan rapat pleno terbuka hari ini KPU Kabupaten Kediri mengundang sejumlah anggota PPK , Bawaslu , Forkompinda serta tim pemantau.
Advertisement