Pilkada 2024 di Bondowoso dan Situbondo Tanpa Calon Independen
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bondowoso tidak akan diikuti pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup - cawabup) jalur independen atau perseorangan.
Karena, selama jadwal pendaftaran pada 8-12 Mei 2024, tidak ada cabup - cawabup independen mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso.
"Sejak jadwal pendaftaran calon independen Pilkada 2024 dibuka pada 8 Mei 2024 dan ditutup, Minggu 12 Mei 2024, nihil pasangan cabup-cawabup independen yang mendaftar. Jadi, Pilkada 2024 di Bondowoso nihil cabup-cawabup jalur independen," kata Ketua KPU Bondowoso, Junaedi, Senin 13 Mei 2024.
Junaedi mengungkapkan, menjelang waktu pendaftaran ditutup Minggu 12 Mei 2024 malam pukul 22.45 WIB, KPU Bondowoso menerima satu pasangan cabup-cawabup mendaftarkan diri lewat jalur independen. Namun, berkas pendaftaran pasangan cabup-cawabuo independen itu tidak memenuhi syarat dukungan.
"Seperti dukungan minimal 45.595 pemilih dibuktikan fotokopi KTP elektronik atau 7,5 persen dari DPT Bondowoso tidak terpenuhi. Sehingga, berkasnya dikembalikan dan dipastikan tak ada cabup-cawabup independen di Pilkada Bondowoso 2024,"ungkap komisioner KPU Bondowoso dua periode itu.
Dipastikan tanpa cabup-cawabup jalur independen juga terjadi pada Pilkada Situbondo 2024. Sejak pendaftaran dibuka Rabu 8 Mei 2024 hingga ditutup Minggu 12 Mei 2024, KPU Situbondo tidak menerima pendaftar pasangan cabup-cawabup independen.
"Selama waktu pendaftaran pada 8 - 12 Mei 2024, tidak ada pasangan cabup - cawabup mendaftar jalur independen untuk Pilkada 2024 di Situbondo," kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto, Senin 13 Mei 2024.
Kendati begitu, menurut dia, sehari sebelum pendaftaran ditutup, KPU Situbondo kedatangan seorang kepala desa (kades) mengambil formulir pendaftaran cabup-cawabup jalur independen. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, kades itu tidak menyerahkan syarat dukungan menjadi cabup - cawabup independen.
"Karena itu, kami KPU Situbondo menyatakan tidak ada pasangan cabup - cawabup jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 di Situbondo yang digelar 27 November 2024," tegasnya.
Dengan tidak ada pasangan cabup-cawabup jalur independen, KPU Bondowoso maupun Situbondo akan membuka pendaftaran pasangan cabup - cawabup jalur partai politik (parpol). Sesuai jadwal tahapan Pilkasda Serentak 2024, pendaftaran pasangan cabup -cawabup jalur parpol pada 27 - 29 Agustus 2024.
Advertisement