Pilgub Jatim, Luluk dan Risma Mundur dari DPR dan Mensos
Dua peserta Pilgub Jatim Luluk Nur Hamidah dan Tri Rismaharini, mundur dari jabatan mereka masing-masing untuk maju dalam kontestasi pilkada. Luluk mundur dari dari jabatannya sebagai anggota DPR RI sedang Risma mundur dari Menteri Sosial.
Luluk Mundur
Luluk Nur Hamidah menyebut telah mengajukan surat mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, sejak sebelum pendaftaran. Namun, calon yang diusung oleh PKB itu menyebut tetap menjalani tugasnya sebagai anggota DPR, hingga saat ini.
Luluk menduga, surat ketatapan atas pengunduran dirinya, akan dikeluarkan DPR, sebelum agenda penetapan calon peserta Pilkada Jatim oleh KPU, yaitu pada 22 September.
Ya bukan belum di-acc. Tapi kan memang belum penetapan, jadi saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu. Jadi terakhir kalau penetapannya 22, ya sudah ditetapkan di situ mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali. Atau persis tanggal 22 September. Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat," katanya, kepada media Senin 2 September 2024.
Ia menyebut, surat pengunduran diri diurus lebih awal sebab menjadi syarat dalam penetapan calon gubernur di Pilgub Jatim. Luluk Nur Hamidah diketahui maju bersama Lukmanul Khakim.
Risma Mundur
Tak hanya Luluk, Tri Rismaharini juga mengajukan surat mengundurkan diri kepada Presiden Joko Widodo. Berbeda dengan Luluk, kepastian Risma untuk mundur atau tidak ada di tangan Jokowi.
Tak butuh waktu, surat yang disampaikan pada Jumat, 30 Agustus 2024 pagi segera mendapat jawaban dari Presiden Joko Widodo pada Jumat siang. "Ya saya izinkan. Berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk calon gubernur Jawa Timur," kata Jokowi kepada media.
Diketahui Tri Rismaharini berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta atau Risma dan Gus Hans.