Pilbup Malang, Seribuan Petugas Tuntas Verifikasi Dukungan Paslon
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah merampungkan verifikasi faktual tingkat desa per Minggu 12 Juli 2020. Petugas memverifikasi dukungan persyaratan calon perseorangan selama 14 hari sejak dokumen diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, Mahardika mengatakan jika hasil verifikasi tingkat desa akan dilanjutkan dengan verifikasi tingkat kecamatan per 13 Juli 2020. "Selanjutnya akan ada tahap rekap kecamatan, berikutnya rekap kabupaten pada 20-21 Juli 2020," katanya, Minggu 12 Juli 2020. Sedangkan pemberitahuan hasil rekapitulasi akan dilakukan pada 22 hingga 24 Juli 2020.
Diketahui terdapat satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar untuk Pilbup Malang 2020. Mereka adalah Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. Untuk bisa mengikuti Pilbup 2020, bapaslon perseorangan harus mengantongi sedikitnya 129.796 dukungan. Mahardika menjelaskan jika dukungan yang disampaikan bapaslon perseorangan merata di seluruh desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Malang, sebanyak 390 desa atau kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. "Dukungan bapaslon perseorangan terdapat di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Jumlahnya saja yang berbeda di tiap desa/kelurahan," lanjutnya.
Untuk melakukan verifikasi tingkat desa atau kelurahan, pihaknya menurunkan total 2.529 orang, rinciannya 2.340 orang yang terdiri dari PPS dan sekretariat PPS, kemudian 189 tenaga pendukung.
Mengingat verifikasi dilakukan di tengah pandemi, seluruh petugas verifikasi juga telah melakukan rapid test yang digelar dengan sejumlah Puskesmas. Petugas juga dibekali dengan peralatan pelindung diri, seperti masker, hand sanitizer, pelindung wajah, serta sarung tangan.
Saat rapid test, petugas yang hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan swab tes dan fungsinya diganti dengan tenaga lain. Namun Mahardika belum mengetahui berapa banyak petugas yang hasilnya reaktif dari rapid test dan positif dari uji swab. "Yang reaktif akan dilakukan isolasi mandiri dan ditangani oleh Gugu Tugas Covid-19 Kabupaten Malang. (Hasilnya) Masih menunggu dari Dinkes," ujarnya.
Sesuai tahapan, penetapan pasangan calon peserta Pilbup Malang akan dilakukan pada 23 september 2020 dan pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020, serentak dengan seluruh wilayah lain yang menjadi peserta dalam Pilkada 2020.