Jelang Kampanye Pilbup Malang, Sanusi Sudah Ajukan Cuti
Bupati Malang, Muhammad Sanusi telah mengajukan cuti untuk masa kampanye pada 24 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Calon petahana maju dalam pilkada serentak 2020 diusung empat partai yaitu, PDI-P, Nasdem, PPP dan Demokrat.
Sanusi mengatakan, calon pengganti sementara akan diambil alih oleh Pejabat Sementara (PJs). Namun, ia tak menyebut nama pjs bupati.
"Untuk siapanya, kami serahkan penunjukannya (PJs) kepada Gubernur. Keputusannya terserah Jatim," katanya, Selasa 1 September 2020.
Selain telah mengajukan cuti kampanye, Sanusi juga sudah menyiapkan pemberkasan untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
"Sudah disiapkan. Kami siap melakukan pendaftaran pada 4 September 2020, nanti," katanya.
Ditanya teknis kampanye, Sanusi mengatakan, akan mematuhi aturan KPU terkait kampanye dalam masa pandemi Covid-19.
"Kami mengikuti aturan KPU. Kami tidak akan mendatangkan massa dalam jumlah banyak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Kampanye SanDi (Sanusi-Didik), Hari Sasongko mengatakan, kampanye di masa pandemi Covid-19 ini justru menjadi tantangan bagi timnya untuk tetap bisa memenangkan Bapaslon SanDi.
"Dalam situasi saat ini, kita hindari kampanye yang bersifat terbuka. Kemungkinan kampanye terbuka tidak dilaksanakan. Justru itu jadi tantangan kita karena kita adalah tim, dari atas hingga bawah," katanya.