Pilar Penyangga Rapuh, Atap Kantor Bawaslu Kota Malang Ambruk
Atap bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, di lantai dua ambruk. Penyebabnya diduga akibat pilar penyangga atap kantor yang beralamat di Jalan Teluk Cendrawasih Nomor 1 Kota Malang tersebut rapuh.
Hal itupun dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam, yang mengungkapkan bahwa insiden atap ambruk tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
"Memang benar yang ambruk atap di lantai dua. Kejadiannya jam 13.20 WIB siang ini," jawabnya pada Senin 9 Desember 2019.
Rustam menjelaskan lantai dua kantor Bawaslu Kota Malang sehari-hari difungsikan sebagai gudang arsip dan dokumen.
"Penyebab kayu penyangga atap yang sudah lapuk, sehingga mengakibatkan atap lantai dua gedung belakang roboh," jelasnya.
Meski demikian, Rustam memastikan tidak ada korban jiwa akibat robohnya salah satu ruangan di lantai dua Kantor Bawaslu Kota Malang tersebut.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Karena pimpinan beserta staf biasanya giat kantor di lantai satu atau di bawah. Ruangan di lantai dua yang roboh cuma digunakan tempat penyimpanan dokumen saja," tuturnya.
Untuk mengamankan dokumen yang berada di lantai dua, Rustam menjelaskan, bahwa pihaknya telah memindahkan sebagian besar arsip dan dokumen kantor ke lantai satu sambil menunggu proses evakuasi bangunan yang rusak.
"Dokumen dan arsip di lantai dua yang ambruk sudah dipindahkan ke bawah (lantai satu). BPBD Kota Malang juga sudah memeriksa lokasi kejadian untuk observasi dampak kerusakan," pungkasnya.