Pil Koplo Senilai 460 Juta Gagal Dikirim Melalui Bandara Juanda
Satgaspam Lanudal Juanda berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu obat-obatan terlarang berbahaya jenis Triheksifenidil atau lebih dikenal dengan sebutan double L atau pil koplo.
Ratusan ribu obat-obatan berbahaya itu diselundupkan melalui kargo terminal 1 Bandara Juanda di Sidoarjo dengan cara disamarkan sebagai barang spare part kendaraan.
Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan, Komandan Puspenerbal mengatakan, Pengungkapan penyelundupan barang terlarang ini bermula dari hasil laporan pemeriksaan x-ray, dari pihak regulation agent Angkasa Pura logistics.
"Menurut petugas, barang yang berjumlah satu koli dengan berat 34 kilogram ini sangat mencurigakan. Setelah diperiksa, paket itu berisi ratusan ribu pil double L yang dibagi menjadi dua kemasan yaitu, sebanyak 50 kantong plastik dan 100 botol. Sehingga total pil double L itu sebanyak 153 ribu butir," ucap Dwika Tjahja, Rabu 16 November 2022.
Dwika Tjahja mengatakan, obat berbahaya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 460 juta itu rencananya akan dikirim menuju Samarinda, menggunakan layanan ekspedisi melalui maskapai Citilink, bernomor penerbangan QG-430.
"Sebelum terungkap, pengirim yang beralamatkan sebuah toko di Sidoarjo dan Gresik, ingin mengelabui petugas bandara dengan cara mengubah keterangan isi barang menjadi spare part kendaraan dan tekstil," imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak Satgaspam Lanudal akan melakukan pengembangan kasus dengan pihak kepolisian dan mencari tersangka. Dalam kasus ini, tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.