Pihak YPA Kediri Resmi Laporkan Oknum Guru Cabul ke Polisi
Yayasan Perlindungan Anak (YPA) Kediri mengaku prihatin terjadinya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru sekolah dasar. Kasus asusila ini kini resmi ditangani Polres Kediri Kota.
"Sangat prihatin dengan kejadian ini, dan mudah mudahan yang terakhir kali terjadi di dunia pendidikan di Kota Kediri tercinta," ungkap Kepala Bidang Advokasi Yayasan Perlindungan Anak Kediri, Heri Nurdianto Sabtu 23 Juli 2022.
Kata Heri Nurdianto, pihaknya berkomitmen agar kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku orang dewasa ini, tidak diselesaikan secara damai. "Kami dari lembaga perlindungan anak, bertekad untuk mengadvokasi. Dan kami telah membuat laporan polisi ke Polres Kediri Kota," jelasnya.
Heri Nurdiato berharap dengan terbitnya surat laporan polisi ini, nanti bisa menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk melakukan upaya hukum dalam perkara pencabulan anak.
Data yang masuk ke YPA menyebutkan, ada 7 pelajar sekolah dasar menjadi korban perilaku tidak senonoh oknum guru itu. "Ada 7 anak yang diduga menjadi korban dari oknum guru tersebut," ujarnya.
YPA Kediri Kesulitan Beri Pendampingan ke korban
Heri Nurdianto mengaku hingga sekarang pihaknya masih belum bisa memberikan pendampingan kepada para korban kasus asusila. Ini dikarenakan dari pihak orang tua korban belum membuka diri. "Harapan kita kepada orang tua, bahwa keluarga korban tidak sendiri menghadai perkara ini. Tetapi akan didampingi banyak pihak. Dari Dinsos, YPA bahkan kepolisian," harapnya.
Karena itu, ia mengajak bersama-sama membongkar perkara ini dan melanjutkan ke proses hukum. "Nanti akan ada penguatan dan pendampingan psikolog secara gratis dari kita bersama, " ucapnya.
Advertisement