Pihak Suami Jenny Rachman Bantah Tuduhan Selingkuh
Supradjarto dilaporkan istrinya, aktris senior Jenny Rachman. Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty menjelaskan, kliennya melaporkan Supradjarto ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Maret 2023.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/633/III/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Selain kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait aset bersama Jenny Rachman dan Supradjarto, ada isu perselingkuhan.
Johnson Panjaitan muncul ke hadapan wartawan untuk mengklarifikasi tuduhan perselingkuhan kliennya, Supradjarto.
"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan saya tidak mengerti, ada bahasan perselingkuhan dimana-mana. Sekarang kasus itu sedang berproses dan ini menyangkut urusan rumah tangga antara Ibu Jenny Rachman dan Bapak Suprajarto," tegasnya dalam jumpa pers.
Johnson Panjaitan menegaskan, kliennya hanya menghadapi kasus seputar pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Jenny Rachman. "Kasus Bapak Supradjarto menyangkut Pasal 263 (pemalsuan dokumen)," sambungnya.
Bingung Status Kuasa Hukum Jenny Rachman
Dalam kesempatan itu, Johnson Panjaitan kebingungan soal kliennya disangkut pautkan dengan isu perselingkuhan oleh Elida Netty. Sebab, Supradjarto dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jenny Rachman bernama Femmy Ferdinand.
"Kasus menyangkut Pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus. Statusnya masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," terangnya.
Johnson Panjaitan mengungkapkan bahwa kedua belah pihak berencana melakukan restorative justice. Upaya itu akan berlangsung Rabu, 13 Juni 2023.
"Kami baru komunikasi saja kemarin, baru akan ketemu selasa untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba, Elida Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi," tandasnya.
Supradjarto dan Ibu AK Tersangka
Menurut Elisa Netty, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, status tersangka disandang Supradjarto bersama seorang perempuan berinisial AK.
"Jadi, Ibu Jenny melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki bersama suaminya. Suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pasangannya (seorang perempuan yang disebut Ibu AK)," ujar Elida Netty.
Masih menurut Elida Netty, dugaan perselingkuhan Supradjarto sudah berjalan hampir dua tahun. "Bapak Supradjarto diduga terlibat dalam perselingkuhan. Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, dan Ibu Jenny telah menunggu itikad baik dari suaminya. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda itikad baik tersebut," bebernya.
"Begitu sabar Ibu Jenny Rachman menunggu klarifikasi suaminya, tapi yang ditunggu tidak ada itikad baiknya. Jadi Ibu Jenny Rachman sekarang melawan," terang Elida Netty.
Sebagaimana diketahui, Jenny Rachman dan Supradjarto menikah pada 18 April 2008. Dari pernikahan ini, mereka tidak dikaruniai anak. Jenny Rachman telah menikah sebanyak tiga kali, tetapi semua berakhir dengan perceraian. Aktris berusia 64 tahun ini memiliki dua orang anak dari pernikahan sebelumnya.
Advertisement