Pihak KKP Targetkan Penambahan 200 Ribu Ha Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penambahan kawasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare (Ha) dan pengelolaan kawasan konservasi seluas 15,8 juta Ha pada tahun 2023.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pada peta jalan ekonomi biru KKP, kawasan konservasi akan ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2045. Hal ini sejalan dengan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30 persen area laut dilindungi pada tahun 2030.
“Tahun lalu luas kawasan konservasi di Indonesia mencapai luasan 28,9 juta hektare. Luas tersebut apabila dibandingkan dengan perairan Indonesia yang kurang lebih 325 juta hektare, proporsinya masih sekitar 8,9 persen. Untuk itu, tahun 2023 KKP menargetkan penambahan kawasasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare,” jelasnya dikutip dari laman kkp.go.id, Minggu 19 Maret 2023.
Dikatakan Victor Gustaaf, penambahan luas kawasan konservasi di tahun 2023 akan diikuti dengan aksi pengelolaan efektif pada kawasan konservasi seluas 15,8 juta hectare. Juga kawasan konservasi yang dibentuk dapat menjamin siklus hidup, rantai makanan serta memberikan efek menyebar (spillover) yang dapat mendukung ketersediaan stok sumberdaya ikan bagi perikanan tangkap dan perikanan budidaya laut selain tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengatakan penambahan kawasan konservasi baru seluas 200 ribu hektare menargetkan lokasi perairan di atas 12 mil di Sulawesi Utara dan target konservasi berupa habitat penting ikan pelagis kecil.
“Penyusunan peta jalan perluasan tersebut terbagi dalam tiga milestone. Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30 persen. Kedua, dokumen strategi pencapaiannya. Ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN),” ujarnya.
Firdaus menyadari program perluasan 30 persen kawasan konservasi tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri, namun membutuhkan dukungan kuat dari para pemangku kepentingan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang