Ajak Ungkit Kembali Kasus Tukar Satwa, KBS: Manut DPRD Saja
Juru bicara Kebun Binatang Surabaya (KBS) Mike Dian Sukma menyebut jika manajemen KBS sikapnya sama seperti yang diambil oleh DPRD Surabaya. Sikap yang diambil oleh DPRD Surabaya kemarin, yaitu menunggu putusan praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya.
"Sikap kita sama, sesuai hasil hearing DPRD Surabaya kemarin. Kami mengikuti hasil hearing saja," kata Mike kepada Ngopibareng.id Kamis, 8 Oktober 2020.
Kasus tukar satwa antara Kebun Binatang Surabaya dengan Taman Satwa Pematang Siantar kembali diungkit Singky Soewadji, pentolan Asosiasi Pecinta Satwa Indonesia.
Singky kembali mengungkit kasus ini karena sekitar September yang lalu, dia bersama dengan pecinta satwa lainnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas putusan Polrestabes yang sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sebelumnya, diketahui kasus ini sebenarnya kasus lama, yaitu sekitar 2013 yang lalu. Kasusnya pun sudah pernah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Namun, oleh Polrestabes Surabaya, kasus ini sudah dikeluarkan statusnya yaitu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun, tak ada angin tak ada hujan, Singky Soewadji kembali mengungkit kasus ini. Dia bahkan meminta hearing dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk membahas kasus ini. Permintaan Singky ini pun diijabahi oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya kemarin, 7 Oktober 2020.
Dalam hearing tersebut, Singky Singky kembali mengingatkan soal perjanjian yang terjadi pada 2013 antara KBS dan Taman Satwa Pematang Siantar, harus segera diselesaikan. Sebab perjanjian itu merugikan KBS karena sampai sekarang belum terlaksana.
Dalam perjanjian tersebut, KBS dijanjikan akan mendapatkan banyak hal. Misalnya tukar satwa, dapat bangunan museum dan lainnya. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum terlaksana. Padahal, di satu sisi KBS sudah mengirimkan beberapa koleksi satwanya untuk ditukar sesuai dengan perjanjian tersebut.
“Ini haknya KBS, jangan diam saja. Ini harus ditagih, karena ini merugikan KBS. Di sini kita dijanjikan dapat hewan, ini hewan apa? Kalau cuma dikasih kalajengking ya tak apa dong ya?" kata Singky.