Pihak DPRD: Usut Kekerasan di Rumah Aman Anak Pemkot Surabaya
Pihak DPRD Surabaya menyayangkan adanya dugaan kekerasan anak yang terjadi di rumah aman atau shelter milik pemerintah kota (Pemkot). Oleh karena itu, kasus tersebut harus segera diselidiki.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Menurut dia, kasus kekerasan anak yang diduga dilakukan anggota BPB Linmas tersebut mempengaruhi citra Kota Layak Anak. “Saya sangat menyayangkan ya, apalagi Kota Surabaya telah mendeklarasikan sebagai kota Layak Anak Dunia,” kata Khusnul, Jumat, 3 Maret 2023.
Khusnul meminta agar Pemkot Surabaya segera menelusuri kebenaran dari kasus di rumah aman yang dikelola, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). “Yang jelas kami prihatin terjadi di shelter kita. Saya sangat menyayangkan jika itu benar, tapi saya belum dapat konfirmasinya,” ucap politisi PDIP itu.
"Saya mendorong pemkot untuk segera melakukan investigasi apa yang melatarbelakangi kekerasan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan terjadinya praktik penyiksaan terhadap anak yang dititipkan di rumah aman yang dikelola oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot).
Laporan ke Polrestabes Surabaya tersebut dibuat pada 1 Maret 2023, lalu dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Ketua SCCC, Sulkhan Alif Fauzi mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban, yang berusia 17 tahun tersebut, ditangkap oleh Polsek Karangpilang, pada Jumat, 24 Februari 2023, lalu.
"Korban kekerasan ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya, atas tindak pidana pencurian," kata Alif, kepada media, Kamis, 2 Maret 2023.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), keesokan harinya. "Di shelter (rumah aman) tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas," jelasnya.
Sebab, ketika pihak keluarga bersama anggota Polsek Karangpilang, membawanya ke Bapas Medaeng, pada 28 Februari 2023, lalu. Korban, tampak mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Saat itulah Anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami. Anak ini juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter," ujar dia.
Korban mengaku telah dupukuli oleh anggota BPB Linmas hingga mengalami luka di bagian wajahnya. Selain itu, petugas tersebut juga sempat mengoles mata korban dengan balsem, dengan dalih ruqyah. "Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, diancam akan dipukuli atau disetrum," ucapnya.