Pihak Dhawiyah Zaida Ajukan Rehabilitasi
Hampir satu pecan lebih Dhawiya Zaida berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan akibat terjerat kasus narkoba. Hingga saat ini, proses hukum pun masih terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika saat ini Dhawiyah sedang dalam proses melengkapi berkas. "Sekarang sedang proses untuk melengkapi berkas perkara, nanti kalo udah selesai ditata baru kita kirim ke jaksaaan," ujar Argo.
Argo juga mengatakan, jika kesehatan Dhawiya sendiri saat ini normal.Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Dhawiya, Zecky Alatas. "Baik-baik aja, karena di sana kan ada bimbingan juga ya, salat, berinteraksi sama tahanan lain di sana,” ujar Zecky pada Rabu, 28 Februari 2018.
Selama berada di tahanan, Zecky juga mengatakan jika tidak ada permintaan khusus dari putri ratu dangdut, Elvy Sukaesih itu. "Nggak ada permintaan khusus sih, palingan cuma baju, bantal, selimut, makanan-makanan ringan aja," kata Zecky.
Zecky juga menambahkan, bahwa Dhawiya menyesal atas apa yang sudah ia lakukan itu. "Menyesal pasti ya, kan tidak ada orang atau siapapun yang mengharapkan ini terjadi pada dirinya, bukan saja untuk dia, tapi untuk semuanya dan mungkin dari penyesalan itu pasti ada hikmahnya bisa jadi tambah baik lagi dari yang sebelum-sebelumnya," tambah Zecky.
Untuk masalah narkoba yang menjerat kliennya itu, pihak Dhawiya sendiri tetap ingin mengajukan rehabilitasi. Karena menurut Zecky itu merupakan hak dari korban.
"Ya itu kan prioritas, hak dari korban untuk minta direhab. Saya sebagai pengacara hukum harus memberikan yang terbaik artinya bahwa jika proses rehab itu yang terbaik dan untuk meringankan ya lebih bagus direhab," pungkas Zecky. (amm)