Pihak BNPT dan UNOCC Bangun Mitra Asia Tenggara Cegah Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) bersama Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) membangun kerjasama. Jejaring kemitraan digelar antar praktisi regional Asia Tenggara dalam upaya mencegah ekstremisme kekerasan. Penguatan partisipasi ini juga sejalan dengan Bali Work Plan 2019-2025.
Menurut Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, kegiatan sebagai upaya membangun jejaring praktisi regional untuk meningkatkan keterlibatan dan kemitraan. Terutama dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan.
“Indonesia dan UNODC memastikan seluruh praktisi yang hadir dapat berpartisipasi. Kegiatan ini juga sejalan dengan Bali Work Plan 2019-2025,"ujarnya dikutip dari laman bnpt pada Rabu 8 Maret 2023.
Deputy Country Manager and AML CFT Adviser UNODC, Zoelda Anderton mengatakan, setiap perwakilan negara berkesempatan menjelaskan update perkembangan pelaksanaan pencegahan ekstremisme kekerasan di negaranya. Juga praktik - praktik dan peran national contact point di tiap negara dalam kerangka Preparatory Working Group (PWG) Praktisi PVE Asia Tenggara (PVE) serta mengidentifikasi kebutuhan di wilayah.
"Saya berharap, masing - masing negara bisa menyampaikan praktik - praktik yang mendukung pencegahan ekstremisme. Seperti pemberdayaan masyarakat dan peran masing-masing national contact point di tiap negaranya," ucapnya.
Atase Polisi Jepang Kombes Polisi Miyagawa Takayuki mengakui dibutuhkan sinergi global untuk mereduksi ancaman ekstremisme kekerasan. Inilah alasan yang mendasari keinginan pemerintah Jepang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
"Jepang sangat fokus dan komitmen dalam mendukung pencegahan ekstremisme kekerasan. Kita percaya kekuatan sinergi global dapat mereduksi ancaman ekstremisme kekerasan. Harapannya, seluruh masyarakat internasional dapat bergerak bersama melawan ekstremisme kekerasan," jelasnya.
Adapun output yang diharapkan kegiatan ini, di antaranya terbangunnya prosedur operasional, rencana kerja tahunan, hingga mekanisme atau cara keterlibatan praktisi dan organisasi masyarakat sipil dalam mempromosikan pencegahan ekstremisme kekerasan.