Pierre Gruno Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan
Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Aktor 64 tahun itu diduga memukul pria berinisial GDS di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan itu GDS disebut mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.
Aktor bernama asli Pierre Andreas Sadaq Hamid itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 1 Juli 2023. Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy dalam konferensi pers belum membeberkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," terangnya.
Irwandhy menambahkan, kasus ini terjadi pada Jumat 30 Juni lalu. Seperti diketahui, Pierre Gruno dikenal sebagai aktor sinetron maupun film layar lebar. Beberapa film yang pernah dibintanginya, seperti Kalau Cinta Jangan Cengeng (2009), The Raid (2011), hingga Perahu Kertas (2012).
Advertisement