Picu Kerumunan, Pertunjukan Jaranan di Banyuwangi Dibubarkan
Tindakan tegas dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gambiran terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tim membubarkan pertunjukan Kesenian jaranan (kuda lumping) yang digelar salah satu warga. Kesenian jaranan ini digelar sebagai hiburan dalam hajatan khitanan.
“Satgas Covid Gambiran melaksanakan pembubaran kesenian jaranan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat atau keramaian di rumah salah satu warga yang sedang mempunyai hajat Sunatan,” jelas Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti, Jumat, 21 Mei 2021.
Pembubaran kesenian jaranan itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Mei 2021. Setelah melakukan koordinasi, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gambiran menuju lokasi kesenian jaranan di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gambiran.
Petugas langsung berkoordinasi dengan tuan rumah untuk menyampaikan agar pertunjukan kesenian Jaranan tersebut segera dihentikan. Selanjutnya petugas naik ke panggung dan mengumumkan penghentian kegiatan tersebut. Dia menyampaikan upaya itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan semuanya.
“Saat ini masih masa pandemi, jangan sampai ini malah menjadi klaster covid-19. Hajatannya sudah selesai jadi silakan untuk tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan pemahaman dari Satgas Penanganan Covid-19, tuan rumah hajatan dan para pelaku kesenian jaranan bisa menerima sikap tegas Satgas untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Giri ini menyampaikan, selain menimbulkan kerumunan kegiatan tersebut terpakan dibubarkan karena tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas penanganan covid-19 baik itu dari Satgas tingkat Desa maupun Kecamatan. Petugas juga mendapati banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Satgas covid-19 juga mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di tempat itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
“Mari kita semua patuh terhadap kebijakan pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran virus covid-19,” ujarnya.