Picu Kerumunan, Perpisahan Sekolah KB di Mojokerto Dibubarkan
Acara pelepasan siswa-siswi pendidikan jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Raudatul Athfal (RA) yang berlangsung di Oshilova Resto Mojosari, Kecamatan Mojosari, Mojokerto dibubarkan Satgas Covid-19.
Acara sekolah yang diketahui siswa-siswi KB dan RA Perwanida Kecamatan Ngoro itu dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Mojosari karena tidak mengantongi izin.
Perpisahan dan pembagian ijazah itu terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 karena tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta memicu kerumunan di lokasi acara.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi mengatakan, kegiatan pelepasan siswa-siswi KB dan RA ini terpaksa dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Meski sudah memakai masker dan sudah disediakan tempat cuci tangan, meurut dia, alasan penghentian paksa kegiatan siswa-siswi tersebut, yakni dugaan pengabaian untuk menerapkan protokol kesehatan, serta memicu terjadinya kerumunan.
"Menjaga jarak tidak dilaksanakan, yang kedua tidak menghindari kerumunan. Yang kita bubarkan kerumunan bukan kegiatan wisudanya," kata Heru kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021.
Selain melebih 50 persen kapasitas gedung, lanjut Heru, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
"Seandainya ada pemberitahuan, kita bisa membantu bagaimana kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Heru, selain melakukan pembubaran pihaknya juga mengamankan seluruh panitia yang bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut. Seluruh panitia dan pengelola gedung ini akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kegiatan tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman, kalaupun itu sangsi sudah jelas. Pasti ada sangsi yang kita terapkan sehubungan dengan protokol kesehatan. Sementara kita minta keterangan panitia dan pengelola," ungkapnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan, pihaknya akan mendalami terkait izin usaha Oshilova Resto Mojosari.
"Di gugus tugas Covid-19 tidak ada izin, dengan terpaksa kita bubarkan. Kita lihat proses pendalaman kalau tidak ada izin usahanya akan kita melakukan penyegelan," tandasnya.