Piagam Madinah, Inspirasi Negara Bangsa
Tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan 19- 20 Oktober 2021 adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bakda salat Mangrib tiba-tiba terlintas dalam benak saya “Piagam Madinah ( ميثاق المدينة المنورة ) yang dideklarasikan pada tahun pertama Hijriyah (622 M) oleh Nabi Muhammad SAW.
Piagam Madinah merupakan landasan “bentuk negara bangsa“. Dalam peradaban Barat, konsep negara bangsa atau Nation State baru lahir setelah Kongres Westphalia (Austria) pada 1648, suatu kesepakatan yang menandai akhir perang agama antara kaum Reformist versus Koservatif Nasrani yang berlangsung selama tiga puluh tahun.
Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal merupakan “kontrak sosial” yang berisi peraturan yang disepakati oleh penduduk Madinah yang terdiri beragam agama dan suku bangsa. Bukan saja warga Arab asli Madinah (Anshar) dan pendatang dari Makkah (Muhajirin), tetapi juga Yahudi (tiga kabilah besar dan 9 kabilah kecil), pemeluk Nasrani dan pengikut Zoroastra.
Intisari dari kesepakatan itu adalah warga Madinah merupakan suatu kesatuan yang mempunyai hak setara, jaminan keadilan hukum, kewajiban bersama membela tanah Madinah dari agresor, jaminan perlindungan keamanan bagi setiap golongan dan kebebasan beragama. Bagi golongan yang melanggar akan mendapat hukuman setimpal.
Madinah (berarti peradaban) sebelumnya bernama Yatsrib, yang menandai lahirnya struktur masyarakat baru yang multukultural, multi suku bangsa dan multi agama. Sebelumnya, penduduk yang mendiami jazirah Arabia umumnya hidup secara berkelompok dalam bentuk kabilah yang mendiami suatu wilayah tertentu dan sering terlibat dalam konflik fisik.
Dalam waktu singkat, Madinah menarik dukungan masyarakat lain yang tinggal diluar Madinah untuk bergabung. Hanya dalam waktu sepuluh tahun, negara Madinah menjadi besar dan pada tahun ke-23 wilayah kekuasaan meluas ke Syria, Mesopotania atau Persia. Sejak itu tumbuh dan berkembang peradaban Islam
yang oleh para ahli Barat disepakati sebagai jembatan yang menghubungkan peradaban Yunani dengan peradaban Barat modern.
Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, ada baiknya kita merenungkan betapa arifnya para pendiri Republik Indonesia yang mampu menstrasformasikan nilai nilai Piagam Madinah ke dalam ideologi negara Pancasila. Siapaaa kita...???
NKRI ... harga mati !!! Pancasila ...Jaya!!!.
DR KH As'ad Said Ali
Pengamat Sosial Politik, tinggal di Jakarta.
Advertisement