Physical Distancing Darmo Akan Dialihkan ke Jalan Pandegiling
Polda Jawa Timur akan melakukan pemindahan kawasan physical distancing dari wilayah Jalan Darmo ke Jalan Pandegiling, Surabaya. Pemindahan itu dilakukan sesuai hasil evaluasi dari beberapa kali pelaksanaan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kota Surabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemindahan karena Jalan Pandegiling dianggap menjadi sentra kerumunan orang. Dari beberapa kali patroli cukup banyak warga yang berkerumun dibubarkan.
“Kami lihat dari beberapa aspek. Pertama sebaran adanya orang positif, PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan). Sehingga, ini akan kita alihkan ke Jalan Pandegiling, Kota Surabaya,” katanya saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 14 April 2020.
Sedangkan untuk Jalan Darmo, kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu, cenderung aman dan penerapan sebelumnya efektif karena tidak ada kerumunan warga. Serta, kondisi lalu lintas jalur juga sangat lancar.
Karena berada dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka nantinya Polrestabes Surabaya akan melakukan koordinasi secara intens dengan Walikota Surabaya terkait kelanjutan physical distancing. Mulai dari jadwalnya, serta titik-titik yang layak dijadikan kawasan physical distancing.
“Tentunya kalau melihat dari perkembangan ini akan diteruskan karena efektif. Namun untuk pembukaan Jalan Darmo nanti kita tunggu hasil evaluasi dan koordinasi Polrestabes Surabaya dengan struktur Gugus Tugas tingkat kota,” ujar Trunoyudo.
Ia pun belum bisa memastikan kapan penerapan physical distancing di Jalan Pandegiling akan dilakukan karena menunggu koordinasi lebih lanjut.
Advertisement