Phyo Zayar Thaw, Aktivis Antikudeta Militer Myanmar Dihukum Mati
Pengadilan Militer Myanmar, menjatuhkan hukuman mati bagi salah seorang petinggi partai National League for Democration (NLD), Phyo Zeyar Thaw. Junta Militer Myanmar berdalih Thaw telah terbukti melakukan pelanggaran aturan anti-terorisme.
Militer Myanmar menuduh Thaw, yang memiliki nama asli Maung Kyaw, mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim termasuk penembakan di kereta komuter di Yangon Agustus lalu. Dalam insiden tersebut, lima polisi tewas di tempat.
Militer berhasil menangkap Thaw di sebuah apartemen di pusat komersial Yangon menyusul masuknya informasi dan kerjasama dari warga negara yang patuh.
Sebagai informasi, Myanmar telah berada dalam situasi kacau sejak kudeta Februari tahun lalu. Lebih dari 1.400 orang demonstran anti-kudeta militer tewas dalam tindakan kekerasan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Aktivis NLD Pendukung Aung San Suu Kyi
Pihak oposisi junta, termasuk sekutu partai dan aktivis NLD yang mengusung Aung San Suu Kyi, telah bersembunyi di seluruh negeri. Sementara beberapa penduduk di desa telah membentuk milisi lokal dan memutuskan untuk ikut angkat senjata sebagai upaya membela diri.
Selain Thaw, pada Jumat 22 Januari 2022, militer Myanmar juga menghukum mati aktivis pro demokrasi terkemuka, Kyaw Min Yu, atau Jimmy.
Sejauh ini, Juta militer telah menghukum mati puluhan aktivis anti kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat. Meski demikian, Myanmar belum melakukan eksekusi mati akibat situasi politik dalam beberapa dekade terakhir.
Thaw terpilih menjadi anggota parlemen dari NLD pimpinan Aung San Suu Kyi pada pemilihan 2015. Sejak itu, Thaw bersama NLD mengantarkan fase transisi dari pemerintahan militer ke pemerintahan sipil.
Sementara Kyaw Min Yu terkenal selama pemberontakan mahasiswa tahun 1988 yang menentang. Sejak itu, Min Yu disebut-sebut berada di belakang gerakan Generasi 88 yang menghasut kerusuhan melalui postingan di media sosial.
Sedangkan Aung San Suu Kyi juga menghadapi serangkaian tuduhan kriminal dan korupsi termasuk melanggar undang-undang rahasia negara. Jika terbukti, Suu Kyi berisiko menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.
Sebelum kudeta, Suu Kyi berada di puncak untuk memimpin Myanmar lima tahun ke depan. Pada pemilihan November 2020, NLD, partai pengusung Suu Kyi, menang telak dari pesaing-pesaingnya.