PHPU Pilpres 2019 Dibacakan Besok, Massa Mulai Berdenyut
Menjelang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) massa mulai berdatangan. Massa mulai berdenyut di seputar patung kuda depan Kantor Kementrian Pariwisata JL medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mengawali aksi dengan melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di tengah jalan beralas kertas.
Massa sebagian besar mengenakan atribut Front Pembela Islam ( FPI) dan Gerindra. Mereka membawa mobil komando bak terbuka yang kerap terlihat di saat FPI berunjuk rasa.
Target pengunjuk rasa akan berorasi di depan Gedung MK. Namun keinginan mereka itu terhalang berikade kawat berduri dan beton pemisah jalan yang dipasang melintang di badan jalan, yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Sampai pukul 13.30 pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 350 orang masih merapikan barisan sambil membagi bagikan poster yang menuntut MK menegakkan hukum seadil adilnya.
Koordinator lapangan, Imam Rosyadi, menyebut, aksi menjelang keputusan MK akan diikuti sekitar lima ribu orang, dan masih di perjalanan.
Sesuai dengan aturan pengunjuk rasa diberi toleransi sampai pukul 18.00. Melewati batas itu, akan dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Sementara Mahkamah Konstitusi (MK)
akan membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, kembali mengingatkan, agar tidak ada penyebaran hoaks bersifat provokasi dan penghasutan di media sosial (medsos).
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama (untuk) tidak menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut, memprovokasi, namimah (adu domba) dalam konteks proses penetapan oleh MK ini," kata Rudiantara, Rabu 26 Juni 2019.
Sebelumnya selepas kerusuhan 22 Mei 2019 pemerintah melalui Kominfo melakukan pembatasan sementara terhadap sebagian akses medsos dan pesan instan dengan tujuan membatasi penyebaran hoaks.
"Sekarang saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada (pembatasan)," ucap Rudi.
"Ini tanggung jawab bersama-sama, ya pemerintah. Ayo dijaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks," pesan Menkominfo.
Sebelumnya juru bicara MK Fajar Laksono menyampaikan bila majelis hakim telah selesai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Untuk itu pembacaan putusan siap dilaksanakan pada Kamis besok 27 Juni 2019. (asm)
Advertisement