PGS dan Kapasan Tutup, Dewan Usulkan Bebaskan Retribusi
Riswanto anggota Komisi B DPRD Surabaya mengusulkan kepada Pemkot untuk membebaskan biaya retribusi atas penutupan Pasar Kapasan dan PGS. Ide itu ia cetuskan karena belum adanya solusi dari Pemkot Surabaya terhadap penutupan kedua pasar tersebut.
"Iya harusnya diberhentikan (retribusinya), wong pajak aja digratiskan to," Ucap Riswanto saat ditemui dikantor Komisi B DPRD Surabaya.
Diketahui, sampai saat ini Pemkot Surabaya maupun Perusahaan Daerah Pasar Surya (PD PS) sama sekali belum menyiapkan solusi terkait kesulitan ekonomi pedagang maupun buruh harian, seperti kuli panggul dan sebagainya.
Riswanto mengancam, jika permintaan itu tak dikabulkan, maka dirinya bersama Komisi B akan melakukan pemanggilan kepada Direktur PD Pasar Surya.
"Dan kalau itu tetap dijalankan, maka kita akan panggil PD Pasar," tambahnya.
"Ya secepatnya kita harus segera komunikasi dengan PD Pasar. Kalau teleconference gini kan nggak maksimal," tegas Riswanto.
Meski demikian, Riswanto mengaku sepaham dengan PD Pasar jika dua pasar tersebut terpaksa harus ditutup lantaran khawatir penyebaran virus corona semakin meluas.
Diketahui, PGS dan Pasar Kapasan merupakan sentra busana yang proses ekonominya terbilang kurang urgent untuk saat ini.
"Untuk saat ini saya pribadi setuju, tapi ya harus ada solusi. Gimana nasib mereka, mau makan apa kalau tidak ada pemasukan, terutama kuli panggul dan pekerja harian di kedua pasar tersebut," tutupnya.