PGRI Surabaya Menyayangkan Tindakan Kekerasan Guru di SMPN 49
Sebuah video berdurasi 3 detik memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Joko Susilo, guru olahraga di SMPN 49 Surabaya. Korbannya salah satu murid kelas VIII, Reyna Syahputra Ali. Video ini viral di media sosial.
Dalam itu, tampak Joko memukul kepala muridnya di dalam kelas, di hadapan murid lainnya saat pelajaran berlangsung. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua PGRI Surabaya Dra. Agnes Warsiati.Msi menyayangkan kejadian tersebut.
"Kalau dari PGRI sangat menyayangkan hal tersebut, apalagi ini terjadi ketika anak-anak baru masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Setelah sebelumnya hanya melakukan pembelajaran daring akibat pandemi Covid-19," kata Agnes, Senin, 31 Januari 2022.
Agnes menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya.
"Kami belum tau persis kronologinya, kami masih berkoordinasi dengan Dispendik Surabaya. Kami masih mendalami bagaimana kronologinya dan bagaimana hal tersebut bisa sampai terjadi," jelasnya.
Saat ditanya mengenai sikap PGRI Surabaya terkait proses hukum yang sedang bergulir, Agnes mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari pihak berwajib.
"Laporan kan sedang diproses, kami masih menunggu proses tersebut," imbuhnya.
Nantinya, pihak PGRI Surabaya juga akan menemui murid tersebut dan mengunjungi sekolahnya. Hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Iya akan kami lakukan tapi tidak bisa serta merta, karena kami masih berkoordinasi dengan Dispendik Surabaya," tutupnya.
Advertisement