PGRI Keluhkan Sekolah Swasta Kehilangan Guru Karena Lolos PPPK
Banyaknya guru sekolah swasta yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat banyak sekolah swasta yang kehilangan tenaga pengajar. Sebab mereka yang lolos harus mengajar di sekolah pilihannya. PGRI Banyuwangi pun mengadu ke DPRD Banyuwangi.
“Kita minta pendapat dari PDRD sekaligus minta bantuan DPRD terkait dengan selekssi PPPK guru,” kata Katua PGRI Banyuwangi, Sudarman, Selasa, 18 Januari 2022, usai bertemu Komisi IV DPRD Banyuwangi di Gedung DPRD Banyuwangi.
Ia menjelaskan, seleksi PPPK guru ini masih menyisakan masalah. Pertama, banyak guru yang sudah mengabdi sekian tahun tidak lolos dalam seleksi tersebut. Kedua, banyak guru swasta yang diterima di PPPK mengakibatkan sekolah swasta banyak kehilangan guru karena mereka mengajar di sekolah pilihannya.
“Konsekuensi logis berikutnya dari kondisi itu, banyak teman-teman yang sukwan di sekolah negeri harus tersisih dengan hadirnya PPPK ini,” jelasnya.
Menurutnya, dalam seleksi PPPK tersebut, Pemkab Banyuwangi mengusulkan formasi sebanyak 3.624. Sedangkan pesertanya hanya 2.773. Artinya, kata Dia, semua yang mendaftar seharusnya bisa diterima semua kalau formasinya lebih banyak dari jumlah pendaftarnya.
“Sehingga ini harus kita selidiki, harus kita urai sebetulnya ada apa. Wong kursinya sama yang duduk banyak kursinya kok masih “oyok-oyokan” tempat duduk. Ini harus diurai bersama-sama,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, rencananya akan dilakukan hearing dengan seluruh instansi terkait. Hearing tersebut diharapkan bisa dilakukan pada pekan depan.
“Insya Allah mingu depan akan ketemu dengan BKD dengan Dinas (Pendidikan), mungkin juga dengan Pak Sekda,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menyatakan, pertemuan yang dilakukan hari ini merupakan pertemuan non formal. Menurutnya, Ketua PGRI Banyuwangi menyampaikan surat permohonan hearing untuk persoalan PPPK.
Dia menyebut, salah satu persoalah yang disampaikan adalah banyaknya keluh kesah dari sekolah swasta. Di mana guru yang awalnya sukwan di sekolah swasta banyak yang lolos menjadi guru PPPK setelah mengikuti seleksi. Sehingga mereka harus meninggalkan sekolah swasta tersebut.
“Ini menjadi salah satu materi yang akan disampaikan pada saat hearing itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu,, lanjut Politisi PDIP ini, PGRI juga menyampaikan solusi yang mungkin bisa ditempuh. Misal, kata Dia, guru swasta yang lolos ke PPPK diberikan kebijakan atau surat keputusan penempatannya berbunyi diperbantukan di sekolah swasta tempat mereka menjadi sukwan saat belum menjadi guru PPPK. Ini dilakukan agar sekolah swasta tidak kehilangan guru.
“Tapi kita juga harus mencari regulasinya dan menindaklanjuti rapat dengan dinas terkait juga. Apakah guru ASN itu diperbantukan ke swasta boleh apa tidak. ini solusi dari mereka,” ujarnya.
Advertisement