PGRI Banyuwangi Tuntut Semua Guru Pendaftar PPPK Diloloskan
PGRI Banyuwangi kembali mendesak agar semua guru yang mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diloloskan semua. Sebab formasi kuota yang diusulkan lebih besar dari guru yang mendaftar. Banyuwangi mengusulkan 3.624 formasi sedangkan pendaftarnya hanya 2.743 orang.
Permintaan PGRI
“Pengertiannya Banyuwangi tahun 2021 membutuhkan guru itu sejumlah 3.624. Fakta yang ada pendaftarnya itu 2.743. Logika berpikir kami sederhana, semua peserta mestinya masuk,” kata Ketua PGRI Banyuwangi, Sudarman, Selasa, 8 Februari 2022.
Hal ini disampaikan Sudarman usai mengikuti hearing dengan Komisi IV DPRD Banyuwangi. Kegiatan itu juga dihadiri Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Nafiul Huda.
Dia menyebut, banyak guru yang lolos passing grade. Namun, karena formasi di mata pelajaran tertentu hanya membutuhkan sedikit, sisa guru lolos passing grade tak bisa diserap menjadi PPPK. Kondisi ini, menurutnya, paling banyak terjadi pada guru pendidikan Agama.
“Sehingga kami berharap itu bisa diloloskan semua. Harus ada goodwill pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat terobosan regulasi bagaimana itu bisa lolos,” tegasnya.
Sikap Dindik
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan, terkait PPPK di Banyuwangi memang masih menyisakan masalah, khususnya guru honorer yang belum diterima.
Hal ini, menurutnya, karena persyaratannya belum bisa dipenuhi. “Karena ada proses seleksi pasti ada kriteria. Ini yang sebenarnya sedang dikomunikasikan,” jelasnya.
Terkait jumlah formasi yang terbatas, Suratno menyebut ada kemungkinan penambahan. Namun ini baru wacana saja. Karena hanya dilandaskan pada pernyataan Menteri PAN RB pada sebuah rapat di DPR.
Sebab, untuk mengakomodir guru yang sudah lolos passing grade namun belum dinyatakan lulus menjadi PPPK, menurutnya harus ada formasi dahulu.
Dia menyebut, pada tahun 2021, formasi guru Pendidikan Agama itu hanya ada untuk SMP. Sedangkan formasi untuk SD belum ada, sehingga pendaftarnya banyak yang tak lolos. Formasi itu menurutnya mengikuti Dapodik tahun 2019.
Dia menegaskan akan memperjuangkan guru-guru yang sudah lolos passing grade jika benar ada kebijakan memaksimalkan formasi. Namun, dia kembali menegaskan, kebijakan memaksimalkan formasi ini, baru ada setelah seleksi tahap tiga PPPK tahun 2021 nanti selesai.
“Karena dapodik itu bergerak. Kalau itu bisa dipenuhi. Maka teman-teman yang sudah lolos passing grade mudah-mudahan diberi kesempatan bisa langsung menempati (formasinya). Tidak perlu tes lagi tinggal penempatan. Tapi perjuangannya formasi dulu,” tegasnya.
DPRD Tunggu Regulasi
Terkait tuntutan PGRI, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan sedang menunggu regulasi. Sehingga tuntutan menyerap semua guru yang lolos passing grade, bisa terwujud.
“Tapi dasar regulasinya kan masih belum ada. Makanya kami tunggu dulu di tahap tiga ini biar bisa dilaksanakan dulu. Sambil menunggu, apakah ada surat edaran atau regulasi yang baru nanti yang bisa kami akomodir dengan dasar aturan yang baru,” tegasnya.
Karena PPPK ini kewenangan pusat, menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah daerah tidak punya panitia seleksi di tingkat daerah. Di tingkat daerah, hanya memfokuskan urusan penempatan dari BKPP jika nanti sudah final. “Yang pasti ini menjadi dampingan kami karena posisi kami hanya bisa mendampingi karena regulasinya dari pusat,” tegasnya.
Kepala BKPP Banyuwani, Nafiul Huda menyatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan penambahan formasi dalam PPPK. Namun usulan tersebut tidak disetujui oleh Kemenpan RB. Solusinya, kata dia, tahun depan akan diusulkan lagi.
“Tadi diputuskan, kami berkonsultasi dengan Kemenpan dan kemendikbud. Hasil konsultasi merekomendasikan bupati akan kirim surat ke dua kementerian itu,” jelasnya.