PGN Tingkatkan Transaksi Non Tunai di SPBG
Dalam rangka turut menyukseskan program pemerintah mengenai Langit Biru (Program Langit Biru), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengoptimalkan penggunaan gas sebagai bahan bakar kendaraan bermotor dengan nama brand produk GasKu. Program Langit Biru bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan.
GasKu termasuk sebagai bahan bakar energi yang lebih ramah lingkungan, karena memiliki emisi gas buang yang lebih bersih dibandingkan dengan BBM serta tingkat oktan yang lebih tinggi sehingga pembakaran lebih optimal dan mesin kendaraan menjadi lebih awet.
Harga GasKu juga tergolong lebih efisien dibandingkan bahan bakar lain yaitu Rp 3.100/lsp (liter setara premium) di Jabodetabek dan Rp 4.500/lsp di luar Jabodetabek.
Sejauh ini, PGN telah menyalurkan gas bumi untuk untuk sektor transportasi sebesar 1,3 BBTUD, melalui 12 stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refueling Unit (MRU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, PGN berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur eksisting yang sudah ada dengan memberikan layanan tambahan untuk pengguna SPBG.
Di sisi lain, dalam mengurangi resiko penularan dan penyebaran Covid – 19 dan sinergi program BUMN, PGN juga terus meningkatkan pelayanan untuk kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan di tengah situasi Covid-19. Melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), PGN menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU.
“Pada tahap awal periode Maret–Mei 2020, Gagas menerapkan 2 sistem pembayaran berupa tunai dan non tunai. Selanjutnya, mulai Juni 2020, pelanggan GasKu di SPBG dan MRU hanya dapat melakukan pembayaran menggunakan sistem non tunai,” ungkap Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah beberapa waktu lalu.
Untuk penerapan sistem pembayaran non tunai ini, Gagas bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e-money dan debit mandiri. Selain itu, terdapat opsi pembayaran non tunai lain menggunakan LinkAja.
Penerapan sistem pembayaran non tunai ini sekaligus untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program PT Pertamina (Persero) sebagai Holding BUMN Migas, PGN yang juga akan mulai mempersiapkan sistem pembayaran non tunai dengan target pada November 2020.
Berkurangnya aktivitas masyarakat dikarenakan pandemi virus Covid-19, khususnya di daerah Jabodetabek dan kota lainnya membuat sebagian kegiatan di sektor transportasi dan sektor industri menurun. Hal ini secara langsung juga membuat tingkat polusi udara berkurang dan membuat langit di beberapa kota menjadi lebih cerah beberapa hari ini.
“Ketika pandemi virus Covid-19 ini sudah mereda dan aktivitas masyarakat berangsur pulih, ada beberapa cara untuk mempertahankan kualitas udara serta langit yang biru seperti sekarang, salah satunya adalah beralih ke bahan bakar gas yang ramah lingkungan yaitu Gasku untuk kendaraan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.
“Penggunaan transaksi non tunai juga dirasa tepat penerapannya saat ini untuk dapat menghindari bakteri atau virus di tengah pandemik Covid-19 saat ini. Pembayaran non tunai dapat mengurangi pemakaian uang kertas yang bisa menjadi perantara bakteri dan virus. Jika melakukan pembayaran menggunakan kartu atau HP, bisa lebih mudah untuk disterilkan setelah digunakan,” imbuh Rachmat.
Rachmat menambahkan, PGN senantiasa menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen sehingga akan meningkatkan transaksi non tunai di seluruh SPBG dan MRU agar aman dan andal. Penerapan sistem pembayaran non tunai juga akan membuat transaksi menjadi lebih efisien, mudah dan aman baik bagi konsumen maupun petugas atau operator di SPBG dan MRU.