PGN Siapkan 2,5 Miliar Dollar AS, untuk Gasifikasi 52 Pembangkit
PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) akan menyediakan infrastruktur gas alam cair (LNG) dengan biaya investasi diperlukan mencapai 2,5 Dollar AS. Penyediaan infrastruktur itu dalam rangka melaksanakan mandat Pertamina untuk gasifikasi 52 pembangkit listrik PLN guna mendukung kelistrikan nasional.
“PGN grup telah mengembangkan small scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok permintaan kelistrikan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Minggu 1 Maret 2020 dalam keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan, target pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) diharapkan selesai dalam waktu dua tahun. PGN juga yakin dapat membantu pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan mengefisienkan produksi listrik.
Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 Megawatt (MW) dengan indikatif volume gas sebesar 167 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Mandat tersebut sesuai dengan Heads of Agreement (HoA) antara Pertamina dan PLN yang ditandatangani Kamis 27 Februari 2020 lalu. Isi HoA adalah, Pertamina menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN. Hal ini mulai berjalan efektif mulai Februari 2020.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk pelaksanaan Kepmen tersebut. Untuk wilayah seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi, dan Maluku, saat ini sudah masuk tahap advance.
“Pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning,dan beroperasi,” kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar.
Ia melanjutkan tahap lainnya adalah quick win yang ditargetkan terwujud pada 2020 untuk untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong, dan Jayapura. Tahapan itu menggunakan ISO Tank guna memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume sebesar 49,12 BBTUD.
Sementara itu, untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan, saat ini tengah masuk fase kajian bersama PLN. Adapun Peran Pertamina melalui PGN Grup dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG menjadi makin kuat dengan adanya Kepmen 13/2020.
Beberapa infrastruktur LNG itu, seperti portofolio Pertamina Grup di Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang. Selain itu, ada pula Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur saat ini sedang dalam proses penyelesaian yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas.
Ke depan, PGN akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik serta membangun infrastruktur gas bumi, sehingga dapat meningkatkan ekonomi nasional yang tengah terdampak kondisi global. “Semoga langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional,” kata Syahrial.
Advertisement