PGN Siap Pasok Gas Cair untuk Pembangkit PLN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menyediakan pasokan dan pembangunan infrastruktur gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) untuk bahan bakar pembangkit listrik PT PLN (Persero). Penandatanganan Head of Agreement antara PGN dan PLN dijadwalkan pada Triwulan I 2020.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, Pertamina menerima penugasan untuk menyediakan pasokan dan membangun infrastruktur LNG untuk PLN berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020.
"Kemudian untuk mempercepat penyelesaian penugasan tersebut, PGN selaku subholding gas ditunjuk untuk mengkoordinir pelaksanaannya,” ungkap Rachmat dalam keterangan resmi yang seperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu 8 Februari 2020.
Dalam penugasan ini, PGN akan berkoordinasi dengan PLN maupun afiliasinya untuk dapat menyelesaikan skema bisnis dan penugasan dalam jangka waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Pembangunan infrastruktur LNG untuk Pembangkit Listik, volume LNG ditargetkan sebesar 260 BBTUD untuk meningkatkan efisiensi PLN.
Penyediaan pasokan LNG untuk konversi pembangkit listrik PLN diharapkan dapat memberikan harga biaya pokok penyediaan tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar lainnya jenis High Speed Diesel (HSD), dengan mengoptimalkan pemanfaatan kargo LNG yang dimiliki oleh Pertamina sejalan bersama implementasi konsolisasi bisnis gas.
“Hal ini cukup rasional di mana selama ini harga gas bumi masih cukup bersaing di banding dengan BBM. Kami yakin pemerintah akan memberikan dukungan terbaik dalam pencapaian pelaksanaan program,” tambah Rachmat.
PGN berharap milestone ini semakin memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya di dalam menekan biaya konsumsi energi yang akan membantu efisiensi dan defisit neraca migas nasional.