PGN Peroleh Penyesuaian Harga Gas dari Tujuh Produsen
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mendapatkan penyesuaian harga gas dari tujuh produsen gas. Nantinya, pelanggan PGN yang umumnya adalah industri juga akan menerima penyesuaian harga jual gas yakni sebesar US$ 6 per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU),sesuai Kepmen ESDM 89K/2020.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz menuturkan, terdapat total 14 LoA dengan total volume gas 328,6 BBTUD yang harus ditandatangani pihaknya agar implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 berjalan efektif.
Hingga kini, baru tujuh LoA yang telah diteken PGN. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya agar pembahasan pada LoA pemasok hulu ke PGN diselesaikan tanpa kendala yang berarti.
“Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89K secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” jelas Faris.
Sebelumnya, PGN telah meneken lima LoA. PGN menandatangani empat LoA dengan Pertamina Hulu Energi Group (PHE) untuk penyesuaian harga gas dari Wilayah Kerja Ogan Komering, Jambi Merang, Notrh Sumatra Offshore, dan West Madura Offshore. PGN juga memiliki LoA dengan PT Pertamina EP untuk pasokan dari Lapangan Pondok Tengah, Tambun, dan Pondok Tambun.
Total volume kelima LoA ini sebesar 64,84 BBTUD. Kemudian menyusul dua produsen yang baru saja menandatangani LoA dengan pihaknya adalah Kangean Energy Indonesia Ltd dengan volume 31,3 BBTUD dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd 15 BBTUD.
Adanya dua LoA ini menambah jumlah pelanggan PGN di Jawa Timur yang telah menikmati harga gas sesuai dengan Kepmen ESDM 89K/2020 atau sebesar US$ 6 per MMBTU.
“Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 BBTUD,” kata dia.
Advertisement