PGN Komitmen Laksanakan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit
Sebagai langkah lebih lanjut mengenai penugasan dari PT Pertamina untuk melaksanakan penugasan Kepmen ESDM 13/ 2020 mulai dari penyediaan pasokan LNG hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan melaksanakan penugasan tersebut melalui pembangunan clusterisasi infrastruktur LNG
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur LNG terbagi menjadi tiga area yaitu Area Barat, Area Tengah, dan Area Timur.
“Kami akan membangun tiga HUB, yang pertama Area Barat akan bangun HUB di Terminal Arun, untuk bisa menyuplai kebutuhan gas di Nias, Krueng, dan sekitarnya. Kemudian Area Tengah, kami sudah memiliki FSRU Lampung, dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Jadi, nanti FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB,” jelas Syahrial, 13 Juli 2020.
Lebih lanjut, pada Area Timur akan dibangun hub perkiraan di Ambon untuk melayani Indonesia Tengah dan Timur seperti Sulawesi, Maluku dan Papua.
Pelaksanaan pembangunan Infrastruktur LNG dilakukan secara stimulan untuk pembangkit yang sudah dibangun dan dibagi menjadi delapan cluster yaitu sebagai berikut.
Cluster Sumatera
Cluster Kalimantan Barat
Cluster Bali Nusra 1
Cluster Bali Nusra 2
Cluster Sulawesi
Cluster Maluku
Cluster Papua Utara
Cluster Papua Selatan
“Tahap Quick Win akan dilaksanakan dengan menggunakan pola operasi follower di lokasi PLTMG Nias, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Sorong. Tahun ini ditargetkan selesai. Pada tahap ini ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN. Perkiraan penghematan atas konversi penggunaan HSD ke PLN per tahun pada tahap quick win ini estimasi sebesar Rp 200 Milyar,” ungkap Syahrial.
“Kami telah bersama sama dengan PLN menyepakati skema logistik yang paling optimal. Untuk lokasi Quick Win Nias menggunakan skema transportasi laut dengan LCT dan isotank, Tanjung Selor menggunakan transportasi darat dengan trucking dan isotank, sedangkan Sorong menggunakan pipa gas,” lanjut Syahrial.
Setelah penandatanganan HoA yang dilakukan Pertamina dan PLN dengan salah satu isinya Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai Sub Holding Gas untuk melaksanakan penyediaan pasokan dan infrastruktur, maka PGN telah melakukan koordinasi secara intensif dengan PLN untuk menyelesaikan perjanjian komersial untuk jangka waktu 20 tahun untuk tahap quick win.
Sejauh ini para pihak berkerja sama dengan baik dan menghasilkan progres yang positif.