PGN dan PT Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas
Dalam rangka sinergi BUMN mewujudkan sinergi BUMN dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri, serta implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat 26 Juni 2020.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 - 450.000 MMBTU per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 89K/2020. PT Krakatau Steel bergerak di sektor prokduksi dan pengelolaan baja, sehingga mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut.
Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing PT Krakatau Steel.
“PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien. Menurut saya, sejalan dengan visi dan misi PT Krakatau Steel sebagai perusahaan baya terkemuka yang menyediakan produk baja bermutu untuk kemakmuran bangsa,” ujar Faris, 26 Juni 2020.
“Kemudian sesuai kesepatakan, perjanjian ini berlaku efektis sejak tanggal penandagananan sampai dengan 31 Desember 2024. Ada hal yang menjadi perhatian bahwa pemakaian bisa berbeda tiap bulannya atau ketika di luar kontrak minimum atau maksimum. Maka disepakati penggunaan formulasi-formulasi pembayaran yang disesuaikan dengan pemakaian gasnya,” lanjut Faris.
PGN sampai saat ini berkomitmen dalam melayanai kebutuhan pelanggan logam termasuk baja. Sebagai bagian dari industri strategis nasional, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD. Persebaran pelanggan di sektor logam ini ada di 9 area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan.
PT Krakatau Steel termasuk sebagai produsen baja terbesar di Indonesia dan menjadi pemain penting di Kawasan Asia Tenggara. Kiprah perusahaan yang berpusat di Cilegon ini, telah berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional dan swasta di berbagai wilayah. Kesempatan ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja.
Faris mengungkapkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakai gas bumi terbesar. Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL).
Kemudian, kerjasama dapat kembali dilaksanakan kembali. Faris juga berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.
“Pada prinsipnya, PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi. Mengingat benefitnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien, serta menjadi bentuk dukungan nyata dari PGN terhadap perekonomian nasional. PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya,” kata Fariz.
PGN sebagai Subholding gas, berkomitmen menjadikan industri sebagai salah satu bagian dari program utama PGN. Dari segi volume, memang segmen industri memiliki porsi penyaluran gas bumi paling besar.
Namun hal itu sepadan dengan peran industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu, PGN terus termotivasi melakukan pengambangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi sebagai energi baik demi pertumbuhan perekonomian nasional.