PGN dan PLN Lakukan Diskusi Soal Penyaluran Gas di Kondisi Kahar
PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih melakukan diskusi lanjutan seputar kondisi kahar yang dialami oleh perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama mengungkapkan, diskusi kedua belah pihak saat ini masih dilakukan.
"Mengenai hal tersebut, untuk saat ini PGN masih dalam proses pembahasan dan pengkajian untuk pengajuan kondisi kahar," tutur Rachmat.
Rachmat melanjutkan, di saat bersamaan PGN masih melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kontrak hulu gas untuk memastikan kondisi pasokan gas yang disalurkan ke hilir, khususnya untuk pembangkit listrik milik PLN.
Ia memastikan di tengah kondisi pandemi corona pihaknya tetap berupaya menjamin pasokan gas untuk pembangkit PLN demi menjaga penyediaan listrik oleh PLN.
Sayangnya, Rachmat belum bisa merinci lebih jauh seputar potensi penurunan serapan gas oleh PLN jika kondisi ini terus berlanjut.
"Untuk hitung-hitungan masih dalam proses dan kontrak ini antara PGAS dan PLN sehingga pembahasan bersifat business to business (b to b)," ujar Rachmat seperti dikutip dari kontan co.id, Kamis 09 April 2020.
Rachmat melanjutkan, selama ini rerata penyerapan gas oleh PLN berada pada kisaran 220 BBTUD hingga 225 BBTUD.
Advertisement