PGN Cari Mitra untuk Gasifikasi Pembangkit
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sedang mencari mitra untuk membiayai proyek gasifikasi 52 pembangkit listrik tenaga diesel milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dalam proyek itu, PGN akan mengonversikan pembangkit dari bahan bakar diesel menjadi gas dengan pasokan sebesar 150 sampai 300 juta meter kaki kubik per hari (MMscdf).
Direktur Utama PGN Suko Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun penugasan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.13/2020 tersebut. Dia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun proyek senilai US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21,6 triliun ini telah terealisasi.
“Kami butuh banyak partner investasi besar sekitar US$ 1,5 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin 6 Juli 2020 seperti dikutip dari katadata.co.id.
Pertamina sebelumnya telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur liquefied natural gas (LNG) untuk pembangkit listrik PLN. Perjanjian ini telah berjalan efektif mulai Februari 2020.
Sedangkan Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama yakin dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit demi efisiensi produksi listrik. Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 megawatt (MW) dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD. Implementasi Kepmen akan berlangsung dalam beberapa fase.
Pertama adalah quick win yang ditargetkan dapat terealisasi pada 2020 dengan menggunakan tangki kontainer (ISO Tank). Ini untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor, Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.
Advertisement