PGN Bukukan Pendapatan Rp42 Triliun Tahun 2020
PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar USD 2.885,54 juta atau sekitar Rp 42,07 triliun (kurs tengah rata-rata Jan-Des 2020 Rp 14.582/USD). Dari pendapatan tersebut, PGN mencatat Laba Operasi sebesar USD 303,71 juta dan EBITDA sebesar USD 696,85 juta.
Pencapaian tersebut diperoleh melalui sejumlah upaya, seperti program efisiensi yang mampu menurunkan opex sebesar USD 180,4 juta (Rp 2,6 triliun), dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, Manajemen juga berhasil melakukan penurunan capex, salah satunya pada pembangunan pipa minyak Rokan sebesar USD 150 juta (Rp 2,1 Triliun).
Dari perhitungan rasio keuangan, posisi keuangan konsolidasian PGN per 31 Desember 2020, tetap menunjukkan posisi baik, dengan total aset sebesar USD 7,53 miliar, yang didalamnya termasuk kas dan setara kas sebesar USD 1,18 miliar, total liabilitas sebesar USD 4,57 miliar, total ekuitas sebesar USD 2,96 miliar serta rasio lancar (perbandingan aset lancar dengan liabilitas jangka pendek) sebesar 1,7 kali. Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang masih sangat baik, dilansir dari siaran persnya.
Untuk Rasio Debt Service (EBITDA/(Beban Bunga + Pokok Pinjaman)) sebesar 1,3 kali memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang masih mencukupi. Adapun Rasio Debt to Ekuity sebesar 51 : 49, menunjukkan komposisi capital perusahaan dari debt dan ekuity masih seimbang dan masih lebih rendah dibandingkan loan covenant 70 : 30 saat ini, sehingga cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan.
Direktur Keuangan PGN, Arie Nobelta Kaban mengungkapkan bahwa tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGN, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada kinerja PGN selama tahun 2020.
Meski demikian, PGN tetap berhasil melaksanakan berbagai penugasan Pemerintah dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mengedepankan komitmen HSSE dan aspek safety. Penugasan yang dilaksanakan PGN, antara lain yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik, Kepmen 13/2019 tentang konversi pembangkit diesel PLN ke gas dan Kepmen 85/2020 tentang penugasan Jargas Rumah Tangga.
Komitmen tersebut dilaksanakan PGN dengan mengalirkan gas bumi untuk industri khusus sebesar 335,9 BBTUD dan 492,5 BBTUD untuk pelanggan non HGBT. Sedangkan untuk pelaksanaan quick win Kepmen 13, PGN Group telah berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 km untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong. Untuk pembangkit listrik di Tanjung Selor dan Nias, PGN telah menyelesaikan kesepakatan bersama dengan PLN.
Komitmen pelaksanaan penugasan Jargas Rumah Tangga di tahun 2020 juga telah dilaksanakan 100 persen dengan penyelesaian sambungan sebanyak 135.286 sambungan rumah tangga. Dengan tambahan sambungan tersebut, saat ini total layanan PGN ke pelanggan rumah tangga menjadi sebanyak 460.516 sambungan yang mengalirkan volume sebesar 73 juta meter kubik.