PGI Maafkan Yahya Waloni
Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama, meminta maaf kepada umat Nasrani. Hal ini terkait isi ceramahnya yang sempat viral di media sosial. Pria 50 tahun ini menyinggung masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menghargai permintaan maaf Yahya Waloni. PGI meminta kasus itu menjadi pelajaran bagi Yahya Waloni dan semua pemuka agama.
"Ya, jika memang seperti itu, kita maafkan. Dan semoga hal itu menjadi pelajaran buat Yahya Waloni sendiri dan kita semua untuk tidak melakukan hal yang menjelekkan agama atau kepercayaan lainnya," kata Humas PGI, Philip Situmorang.
Dia lantas mengingatkan kalau Indonesia merupakan bangsa yang plural. Philip Situmorang berharap semua masyarakat dan tokoh agama untuk saling toleransi dan tidak menyakiti agama satu dengan lainnya.
"Sebagai tokoh agama apapun hendaknya menyampaikan hal-hal yang sesuai dan tidak menyinggung atau menyakiti kepercayaan orang lain," ujarnya.
"Bangsa ini adalah bangsa plural, yang berbeda-beda namun kita punya kekuatan yang besar jika yang berbeda-beda itu bisa secara bersama-sama untuk kemajuan bangsa," tutup Philips Situmorang.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, dalam ceramah yang direkam dan diunggah ke YouTube itu, Yahya Waloni menyebut kitab injil palsu dan fiktif. Dia lantas dilaporkan oleh Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021 dengan register Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selang beberapa waktu, mantan kuasa hukum Yahya Waloni, Abdullah Alkatiri mengajukan praperadilan atas kasus kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ternyata, gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan Yahya Waloni. Pendakwah itu lantas menulis surat yang menyatakan bahwa praperadilan dan kuasa yang dia berikan pada Abdullah Alkatiri dicabut.
Hakim tunggal PN Jaksel, Anry Widyo Laksono mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan Yahya Waloni, Senin 27 September 2021. Hakim langsung mempersilahkan Abdullah Alkatiri, pengacara Yahya Waloni untuk meninggalkan ruang sidang.
Advertisement