Peundungan Anak Sekolah, PKS: Cermin Buruknya Pendidikan Karakter
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes menegaskan beberapa kasus perundungan terhadap anak didik bisa menjadi cermin buruk pendidikan karakter di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.
Ia mengambil contoh, seorang siswa kelas V berinisial F, 11 tahun tewas akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat. Bocah laki-laki itu dipaksa oleh teman-temannya untuk berbuat hal yang tak senonoh dengan seekor kucing.
“Perilaku kekerasan yang melanda pelajar-pelajar kita sudah mengkhawatirkan. Ibarat gunung es, kasus-kasus yang muncul ke permukaan menunjukkan betapa banyaknya kasus-kasus serupa yang belum terungkap,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Senayan Jakarta Selasa, 3 Oktober 2023.
Ia menyebut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mencatat setidaknya ada 194 kasus kekerasan terjadi di sekolah tahun ini sepanjang tahun 2022, dan yang terbesar adalah kekerasan seksual, jumlahnya 105 kasus.
Federasi Guru Seluruh k Indonesia (FGSI) kata Fahmi juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari-Juli 2023, jumlah korban akibat perundungan di sekolah sudah mencapai 43 orang.
"Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Jokowi selama hampir satu dekade ini, serta Profil Pelajar Pancasila yang digembar-gemborkan Menteri Nadiem Makarim sejak 5 tahun terakhir ini, seolah hanya sebatas retorika, tanpa hasil," kata anggota FPKS mintra kerja bidang pendidikan tersebut.
Politisi PKS menilai pemerintah lebih banyak bekerja dalam dunia pencitraan, menyampaikan narasi-narasi yang memukau, tapi lemah dalam implementasi.
Kebijakan Pendidikan Nasional lebih sibuk dan menitik-beratkan kepada perubahan kurikulum dan berbagai persoalan teknis pragmatis Pendidikan, bukan hal yang mendasar dan mendesak untuk diprioritaskan,” jelasnya.
Fahmi juga menyoroti setumpuk permasalahan guru (rekrutmen , status, kompetensi, persebaran), kata Fahmy, yang sampai saat ini masih jauh dari harapan.
“Padahal, guru merupakan tulang punggung keberlangsungan dan kebermutuan Pendidikan. Apalagi bila kita soroti terkait dengan Pendidikan Karakter, yang merupakan tujuan utama Pendidikan Nasional, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3,” katanya.
Menurut Fahmi, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban untuk mencerdaskan bangsa dan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pemerintah juga dinilai gagal dalam menghadirkan keteladanan perilaku dan akhlak mulia kepada generasi muda dan pelajar-pelajar.
“Kebanyakan yang dilihat, didengar dan disaksikan oleh anak-anak muda dan pelajar-pelajar kita adalah perilaku koruptif, saling fitnah, saling hujat, menebarkan kebencian. Melalui dunia maya (internet, medsos) mereka mendapat berbagai asupan konten yang merusak, seperti perjudian, film-film kekerasan dan porno, berita-berita hoaks, ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, dan gaya hidup mewah para selebritas," katanya.