Petugas Sita Ratusan HT Jemaah Haji
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan ratusan alat radio komunikasi atau Handy Talkie (HT) dari tas kabin milik para calon jemaah haji. Jumlahnya mencapai 250 unit.
Temuan radio komunikasi itu, didapatkan PPIH, saat memberangkatkan tiga kelompok terbang (kloter) secara bertahap menuju Bandara Juanda, Kamis, 11 Juli 2019, dini hari.
Dari tiga kloter itu, HT banyak ditemukan di tas kabin kloter 13 asal Kabupaten Probolinggo. Jumlah 250 unit HT. Benda itu kemudian ditahan oleh petugas.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Jamal membenarkan penyitaan HT dari koper kabin jemaah.
"Memang betul dini hari tadi kami menyita sekitar 250 HT dari koper kabin jemaah," kata Jamal, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Jamal mengungkapkan, alasan para jemaah tersebut membawa HT untuk mempermudah komunikasi mereka di tanah suci. Namun, sesuai aturan tak diizinkan.
"Alasannya jemaah membawa HT itu karena ingin lebih mudah berkomunikasi. Namun ini sudah merupakan regulasi. Harus kita patuhi bersama," katanya.
Ia menambahkan, kasus jemaah membawa HT juga pernah terjadi dua tahun yang lalu. Namun disita di Bandara Madinah.
"Kasus seperti ini sudah terjadi dua tahun yang lalu, seharusnya CJH lebih berhati-hati dan memahami apa saja yang boleh dibawa," ujarnya.
Sebelumnya, PPIH juga menyita 2.596 bungkus rokok, 40 sachet obat-obatan, jamu hingga pil KB. Barang tersebut didapat dari puluhan koper calon jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan, Madura.
Jamal, menjelaskan hasil penelusuran ada beberapa alasan jemaah membawa rokok dalam jumlah berlebihan, diantaranya karena dititipi orang, oleh-oleh untuk saudara, dan untuk dijual kembali di Arab Saudi.
"Setelah kita tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya lebih mahal," katanya.
Menanggapi banyaknya jemaah yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan pihaknya berulang kali mensosialisasikan larangan tersebut kepada jemaah, ketika manasik haji.
"Kita telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kita sosialisasikan itu," ujar Jamal.
Ia menambahkan, setiap jemaah hanya diperkenankan membawa 2 slop rokok. Selebihnya, benda-benda yang ditahan oleh pihaknya itu, akan menjadi barang sitaan negara. (frd)