Petugas Pajak di Malang Dituntut Harus Jujur
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan kejujuran dan integritas adalah modal utama yang harus dijunjung tinggi para petugas pajak daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Petugas pajak daerah bahkan harus lebih jujur dan lebih tertib daripada Wajib Pajak. Karena petugas juga sebagai panutan masyarakat," katanya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Pajak Daerah di Hotel Savana, Malang, Rabu 7 November 2018.
Ade menyebutkan selain harus memberikan teladan positif bagi masyarakat, memang sudah sepantasnya aparatur sipil negara (ASN) tidak gelap mata sekalipun pekerjaannya bersinggungan langsung dengan uang pajak.
"ASN menerima hak-haknya mulai dari gaji yang layak hingga tunjangan profesi. Haram jika masih melegalkan praktik pungutan liar, apalagi kepada wajib pajak," ujarnya.
Selama tiga hari pelaksanaan Bimtek, BP2D bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Jawa Timur, Kanwil DJP III Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri Malang dan Polres Malang Kota.
Ade berharap kegiatan ini bisa menjadi sarana sharing ilmu guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas pajak daerah.
"Agar ilmunya benar-benar bermanfaat dan bisa diaplikasikan dalam menjalankan tupoksi sehari-hari," beber mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.
Advertisement