Petugas Lapas Banyuwangi Periksa Bungkusan Keripik, Isinya Sabu
Petugas Lapas Banyuwangi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa 26 Desember 2022. Kali ini, barang berbentuk kristal putih itu diselundupkan dalam bungkus keripik yang dibawa pengunjung.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas dalam mengecek kiriman makanan dari pengunjung. “Sekitar pukul 09.30 WIB petugas kami di layanan penitipan makanan menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu,” jelas Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Menurut Wahyu, saat itu, seorang pria berisial AK, 29 tahun datang ke layanan penitipan makanan Lapas Banyuwangi. Dia menitipkan makanan berupa keripik singkong dan keripik pisang. Sesuai prosedur yang berlaku, seluruh makanan diperiksa secara mendetail oleh petugas dihadapan pengirimnya.
“Setelah kita lakukan pengecekan di barang tersebut ditemukan sabu di dalam makanan. Dalam kripik pisang ada 9 paket dan di keripik singkong ada 4 paket,” tegasnya.
Dia menegaskan, sebelumnya, intelijen Lapas Banyuwangi sudah mendapatkan informasi adanya rencana seseorang yang akan mengirimkan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas. Informasi itupun didalami sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan 13 paket sabu tersebut.
Wahyu menjelaskan, AK menggunakan modus baru dalam menyelundupkan narkoba tersebut. Selain dikirimkan melalui keripik, pelaku juga membuat kamuflase seolah mengirimkan barang tersebut kepada EC, narapidana kasus narkoba yang menghuni blok F8.
“Setelah kami lakukan interogasi pada yang bersangkutan ternyata hanya sebagai kamuflase. Ternyata yang memesan itu napi inisial SA,” tegasnya.
Selanjutnya, Lapas Banyuwangi menghubungi Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan tindak lanjut. Tak lama, petugas dari Polresta Banyuwangi tiba dan langsung melakukan interogasi pada pelaku. Saat ini, anggota Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Untuk penyelidikan selanjutnya, kita serahkan pada rekan dari Polresta Banyuwangi,” tegasnya.
Setelah ditimbang, lanjut Wahyu, 13 paket barang bukti yang diduga sabu itu beratnya mencapai 8,5 gram. Seluruh barang bukti juga pelaku saat ini sudah diserahkan pada pihak Kepolisian. “Ini salah satu wujud sinergitas kami dengan Polresta Banyuwangi,” ujarnya.
Dia mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Sebab, bagaimanapun caranya, apakah itu dimasukkan dalam makanan ataupun pada orang akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. “Akan kita lakukan penggeledahan secara seksama,” pungkasnya.
Advertisement