Petugas Geledah Mendadak Kamar Warga Binaan Rutan Situbondo
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo tidak ingin kecolongan masuknya narkoba ke kamar hunian warga binaan. Ini dibuktikan dengan pengeledahan secara mendadak seluruh kamar hunian warga binaan rutan, Selasa 14 Mei 2024 malam.
Dipimpin langsung Kepala Rutan Situbondo, Rudy Kristiawan, seluruh petugas rutan diserahkan menggeledah satu per satu kamar hunian warga binaan. Tujuannya mengantisipasi peredaran narkoba di antara warga binaan dan mencegah benda terlarang seperti sajam, HP, dan lainnya masuk kamar hunian warga binaan.
Dalam penggeledahan mendadak, ini semua warga binaan diminta keluar dari kamar hunian masing-masing. Warga binaan juga digeledah satu per satu mengantisipasi membawa dan menyembunyikan benda terlarang.
"Penggeledahan atau razia mendadak malam ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin untuk mensterilkan benda-benda terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan di Rutan Situbondo. Salah satunya mencegah masuknya narkoba ke rutan," kata Rudy Kristiawan, Selasa 14 Mei 2024 malam.
Jika dalam penggeledahan kamar hunian warga binaan ditemukan benda terlarang narkoba, menurut dia, akan dilimpahkan ke polisi untuk dilakukan proses hukum. Sementara benda terlarang lainnya yang ditemukan seperti sajam, HP, dan lainnya dikumpulkan serta dicatat dalam berita acara hasil penggeledahan.
"Setelah penggeledahan, semua warga binaan Rutan Situbondo dilakukan pembinaan agar selalu menaati peraturan dan tidak melakukan perbuatan melanggar peraturan. Seperti tidak mengedarkan narkoba di rutan," pungkasnya.